SuaraLampung.id - Persidangan terdakwa Andi Desfiandi atas dugaan suap kepada Rektor Unila nonaktif dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022, menghadirkan dua saksi.
Dua saksi yaitu Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Dr Budiyono., SH MH.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar kedua saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa Unila terkait sumber dana pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) dalam persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
Hakim Edi Purbanus menanyakan peruntukkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institut (SPI) yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada saksi.
"Saudara saksi Budiyono untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institut (SPI) itu masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) bukan?," Kata Hakim Edi Purbanus.
Dia mengatakan bahwa seharusnya uang yang disisihkan untuk pembangunan LNC masuknya harus ke PNPB, sebab PTN Unila merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU).
"PTN Unila termasuk BLU betul ? berarti uang-uang itu seharusnya adalah milik negara yang dikelola PTN Unila. Seharusnya uang yang disisihkan untuk LNC masuknya harus ke PNPB betul ? Ini uang negara yang dikorupsi bukan sekedar suap," kata dia.
Sementara itu Saksi Budiyono membenarkan bahwa Unila merupakan BLU dan dana UKT dan SPI seharusnya masuk ke dalam PNPB.
"Ya betul," katanya.
Sementara itu Hakim Charles Kholidy menanyakan kepada saksi Asep Sukohar terkait peran yang diberikan kepadanya oleh Rektor Unila nonaktif Karomani.
"Secara formal tentang penerimaan mahasiswa anda mengatakan tidak ada peran, tapi di sini anda ditugaskan rektor untuk mengumpulkan dana dari berbagai pihak. Jadi Ini tugas informal atau formal?," kata dia.
Ia pun mempertanyakan soal rektor yang meminta dibantu untuk mencarikan dana untuk pembangunan LNC.
"Jadi rektor minta dibantu mencarikan dana tapi dalam prosesnya pencarian dana hanya dilakukan dari sumbangan mahasiswa baru, tidak melalui donatur lain?," kata dia.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila itu mengakui bahwa dirinya diminta rektor untuk mencarikan dana untuk pembangunan LNC.
"Ini adalah tugas informal dari rektor terkait dengan LNC," kata dia.
Berita Terkait
-
Sekda Way Kanan Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Saipul Disebut Setor Uang Rp 250 Juta
-
Herman HN Disebut Titipkan Uang Rp 150 Juta untuk Memasukkan Calon Mahasiswa Unila
-
Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung
-
KPK Telusuri Transaksi Valas Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Andi Desfiandi Akui Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila ke Rektor Unila Karomani
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit
-
Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap
-
Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman
-
Maut di Jalinpantim Tulang Bawang: Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan, 2 Tewas Terjepit
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Peduli Bekali 500 Volunteer Kelola Sampah