SuaraLampung.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang saksi dugaan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Dua saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK pada persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022) yakni Wakil Rektor (WR) II Unila Prof Asep Sukohar, dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unila Prof. Budiono.
"Pernah titip uang tiga kali ke Budi Sutomo untuk menyampaikan kepada Rektor untuk tiga orang yang minta bantu memasukkan anaknya ke Unila" kata WR II Unila Asep Sukohar saat ditanya oleh JPU KPK.
Ia menyebutkan bahwa Budi Sutomo merupakan perantara pemberian uang ke Rektor Unila nonaktif Karomani dari ketiga orang tersebut.
"Jadi tiga orang tersebut minta bantu, saya sampaikan ke Rektor. Kemudian saya sampaikan, Pak Rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak, dan kebetulan tiga orang tersebut mau menyumbang," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa secara keseluruhan uang yang dititipkan kepada Budi Utomo pada kasus suap Unila yakni Rp650 juta.
"Ya sumbangannya berbeda-beda ada Rp350 juta, Rp300 juta dan Rp100 juta," kata dia.
Sementara itu, Prof Budiono dalam pengakuannya pernah didatangi tiga orang kawannya untuk menyampaikan niat mereka yang telah menyanggupi sumbangan sebesar Rp250 juta agar anak atau ponakan masuk ke Unila.
"Karena saya tidak ada kewenangan maka saya sampaikan kepada pimpinan. Kebetulan saya sampaikan ke Pak Heriyandi. Ada juga yang datang ke saya menyampaikan bahwa sudah daftar Unila dan menandatangani Rp150 juta untuk sumbangan, kata dia.
Andi Desfiandi Akui Titip Keponakan
Terdakwa suap Andi Desfiandi mengakui bahwa dirinya pernah menitipkan keponakannya kepada Rektor nonaktif Unila Karomani untuk bisa masuk di fakultas kedokteran.
Hal itu ia katakan saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak pernah berkali-kali menitipkan. Saya hanya sekali menitipkan keponakan saya," katanya dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Rabu.
Saat menanggapi keterangan saksi, terdakwa Andi Desfiandi juga keberatan atas keterangan salah satu saksi yang mengatakan bahwa dirinya berkali-kali bertemu.
"Soal keterangan saksi Asep saya keberatan yang mulia. Soal berkali-kali saya bertemu itu menurut saya tidak tepat, karena saya hanya melalui WhatsApp saja," kata dia.
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Kritik Komisi Yudisial Dinilai Lamban Awasi Hakim Agung: Banyak Mafia-mafia MA yang Harus Diberangus
-
Gerah Politisi Golkar Kritik Habis Komisi Yudisial Lamban Awasi Hakim Agung: MA Ini Tak Beres, Banyak Mafia Di Sana!
-
4 Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh, Tersangka Suap Perkara di MA
-
KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Rektor Unila Karomani dari Sejumlah Pihak
-
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya