SuaraLampung.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang saksi dugaan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Dua saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK pada persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022) yakni Wakil Rektor (WR) II Unila Prof Asep Sukohar, dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unila Prof. Budiono.
"Pernah titip uang tiga kali ke Budi Sutomo untuk menyampaikan kepada Rektor untuk tiga orang yang minta bantu memasukkan anaknya ke Unila" kata WR II Unila Asep Sukohar saat ditanya oleh JPU KPK.
Ia menyebutkan bahwa Budi Sutomo merupakan perantara pemberian uang ke Rektor Unila nonaktif Karomani dari ketiga orang tersebut.
"Jadi tiga orang tersebut minta bantu, saya sampaikan ke Rektor. Kemudian saya sampaikan, Pak Rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak, dan kebetulan tiga orang tersebut mau menyumbang," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa secara keseluruhan uang yang dititipkan kepada Budi Utomo pada kasus suap Unila yakni Rp650 juta.
"Ya sumbangannya berbeda-beda ada Rp350 juta, Rp300 juta dan Rp100 juta," kata dia.
Sementara itu, Prof Budiono dalam pengakuannya pernah didatangi tiga orang kawannya untuk menyampaikan niat mereka yang telah menyanggupi sumbangan sebesar Rp250 juta agar anak atau ponakan masuk ke Unila.
"Karena saya tidak ada kewenangan maka saya sampaikan kepada pimpinan. Kebetulan saya sampaikan ke Pak Heriyandi. Ada juga yang datang ke saya menyampaikan bahwa sudah daftar Unila dan menandatangani Rp150 juta untuk sumbangan, kata dia.
Andi Desfiandi Akui Titip Keponakan
Terdakwa suap Andi Desfiandi mengakui bahwa dirinya pernah menitipkan keponakannya kepada Rektor nonaktif Unila Karomani untuk bisa masuk di fakultas kedokteran.
Hal itu ia katakan saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak pernah berkali-kali menitipkan. Saya hanya sekali menitipkan keponakan saya," katanya dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Rabu.
Saat menanggapi keterangan saksi, terdakwa Andi Desfiandi juga keberatan atas keterangan salah satu saksi yang mengatakan bahwa dirinya berkali-kali bertemu.
"Soal keterangan saksi Asep saya keberatan yang mulia. Soal berkali-kali saya bertemu itu menurut saya tidak tepat, karena saya hanya melalui WhatsApp saja," kata dia.
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Kritik Komisi Yudisial Dinilai Lamban Awasi Hakim Agung: Banyak Mafia-mafia MA yang Harus Diberangus
-
Gerah Politisi Golkar Kritik Habis Komisi Yudisial Lamban Awasi Hakim Agung: MA Ini Tak Beres, Banyak Mafia Di Sana!
-
4 Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh, Tersangka Suap Perkara di MA
-
KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Rektor Unila Karomani dari Sejumlah Pihak
-
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa