Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 November 2022 | 17:24 WIB
Ketua SPI Unila Budiono Saat Bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan Saipul ikut terseret dalam pusaran kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Namanya disebut ikut menyetorkan uang untuk meloloskan keponakannya sebagai mahasiswa Unila lewat jalur mandiri.

Fakta ini diungkap Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono saat menjadi saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Dalam persidangan, Budiono mengakui Saipul pernah menyatakan kesanggupannya untuk menandatangani uang sumbangan pembangunan institusi (SPI) Rp250 juta.

"Saya pernah didatangi teman (Saipul), meminta keponakannya untuk diloloskan di Unila. Dia menyatakan kesanggupan membayar Rp250 juta untuk SPI, tapi saya bilang tidak punya kewenangan untuk meluluskan mahasiswa," kata Budiono dalam persidangan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Herman HN Disebut Titipkan Uang Rp 150 Juta untuk Memasukkan Calon Mahasiswa Unila

Meski demikian, Budiono mengaku bisa membantu dengan mengkomunikasikannya ke Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.

Tak lama kemudian, Budiono kembali didatangi seseorang bernama Bambang Hartono, menyampaikan anaknya akan mendaftar di Farmasi Unila.

Kemudian Bambang juga sudah menandatangani kesanggupan, untuk menyumbang uang SPI Rp150 juta. Setelah itu, Budiono mengarahkannya untuk ke Wakil Rektor I Unila Heryandi.

Kemudian Budiono kembali didatangi salah satu pegawai Pemkab Way Kanan bernama Nuryandi, untuk membantu diluluskan masuk Teknik Informatika Unila. Prosesnya sama, Budiono ditemui di ruangan.

"Saat ke ruangan, dia menyampaikan bahwa anaknya mendaftar di Unila. Saya tanya, terkait kesanggupan menandatangani penyumbang institusi sekitar Rp35 apa Rp25 juta, itu saya lupa," ujar Budiono.

Baca Juga: Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung

Terakhir, Budiono dititipi kakak iparnya bernama Maida Sari, karena ingin memindahkan anaknya dari Fakultas Ekonomi ke Fakultas Hukum.

Setelah menerima nama-nama itu, Budiono hendak menemui Heryandi. Namun karena Heryandi hendak keluar, maka nama itu dititipkan ke Sekertaris Heryandi bernama Widyatmoko.

Load More