SuaraLampung.id - Nama Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN disebut dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
Adalah Ahmad Handoko, pengacara Andi Desfiandi, yang sempat menyinggung nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu saat bertanya ke saksi Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar.
"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?," tanya Handoko kepada Prof Asep dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
"Tidak tahu," jawab Asep Sukohar singkat.
Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.
"Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya," tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.
Usai persidangan, saat diwawancarai Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menjelaskan dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.
"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," tutur Handoko.
Ia melanjutkan, terkait titipan Herman HN, itu akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga: Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Herman HN, Rahmat Husein menyampaikan bahwa akan ada momentumnya untuk Herman HN menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.
"Terkait pemberitaan, saya sudah sampaikan kepada Pak Herman HN, dan beliau juga sudah menyampaikan kepada saya, bahwa akan ada momentumnya nanti untuk klarifikasi terkait berita tersebut," paparnya.
Disinggung benar atau tidaknya berita itu, Rahmat Husein mengatakan nanti akan dijelaskan semuanya oleh Herman HN.
Rahmat Husein menambahkan, bahwa Herman HN mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Unila.
"Yang jelas pak Herman HN mendukung apa yang dilaksanakan saat ini oleh KPK," tandasnya.
Berita Terkait
-
Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung
-
KPK Telusuri Transaksi Valas Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Andi Desfiandi Akui Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila ke Rektor Unila Karomani
-
Politisi Golkar Kritik Komisi Yudisial Dinilai Lamban Awasi Hakim Agung: Banyak Mafia-mafia MA yang Harus Diberangus
-
Gerah Politisi Golkar Kritik Habis Komisi Yudisial Lamban Awasi Hakim Agung: MA Ini Tak Beres, Banyak Mafia Di Sana!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya