SuaraLampung.id - Nama Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN disebut dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
Adalah Ahmad Handoko, pengacara Andi Desfiandi, yang sempat menyinggung nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu saat bertanya ke saksi Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar.
"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?," tanya Handoko kepada Prof Asep dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
"Tidak tahu," jawab Asep Sukohar singkat.
Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.
"Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya," tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.
Usai persidangan, saat diwawancarai Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menjelaskan dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.
"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," tutur Handoko.
Ia melanjutkan, terkait titipan Herman HN, itu akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga: Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Herman HN, Rahmat Husein menyampaikan bahwa akan ada momentumnya untuk Herman HN menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.
"Terkait pemberitaan, saya sudah sampaikan kepada Pak Herman HN, dan beliau juga sudah menyampaikan kepada saya, bahwa akan ada momentumnya nanti untuk klarifikasi terkait berita tersebut," paparnya.
Disinggung benar atau tidaknya berita itu, Rahmat Husein mengatakan nanti akan dijelaskan semuanya oleh Herman HN.
Rahmat Husein menambahkan, bahwa Herman HN mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Unila.
"Yang jelas pak Herman HN mendukung apa yang dilaksanakan saat ini oleh KPK," tandasnya.
Berita Terkait
-
Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung
-
KPK Telusuri Transaksi Valas Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Andi Desfiandi Akui Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila ke Rektor Unila Karomani
-
Politisi Golkar Kritik Komisi Yudisial Dinilai Lamban Awasi Hakim Agung: Banyak Mafia-mafia MA yang Harus Diberangus
-
Gerah Politisi Golkar Kritik Habis Komisi Yudisial Lamban Awasi Hakim Agung: MA Ini Tak Beres, Banyak Mafia Di Sana!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa