Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 November 2022 | 17:01 WIB
Ilustrasi Herman HN. Nama Herman HN disebut dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Nama Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN disebut dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Adalah Ahmad Handoko, pengacara Andi Desfiandi, yang sempat menyinggung nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu saat bertanya ke saksi Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar.

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?," tanya Handoko kepada Prof Asep dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

"Tidak tahu," jawab Asep Sukohar singkat.

Baca Juga: Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung

Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.

"Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya," tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.

Usai persidangan, saat diwawancarai Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menjelaskan dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," tutur Handoko.

Ia melanjutkan, terkait titipan Herman HN, itu akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.

Baca Juga: KPK Telusuri Transaksi Valas Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Herman HN, Rahmat Husein menyampaikan bahwa akan ada momentumnya untuk Herman HN menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

"Terkait pemberitaan, saya sudah sampaikan kepada Pak Herman HN, dan beliau juga sudah menyampaikan kepada saya, bahwa akan ada momentumnya nanti untuk klarifikasi terkait berita tersebut," paparnya.

Disinggung benar atau tidaknya berita itu, Rahmat Husein mengatakan nanti akan dijelaskan semuanya oleh Herman HN. 

Rahmat Husein menambahkan, bahwa Herman HN mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Unila.

"Yang jelas pak Herman HN mendukung apa yang dilaksanakan saat ini oleh KPK," tandasnya.

Load More