SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan penyidiknya telah memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Sahriwansah, Kamis (6/10/2022).
Sahriwansah diperiksa untuk pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemungutan retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021.
"Ya, yang bersangkutan dipanggil penyidik kejati untuk pendalaman proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemungutan retribusi sampah," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, Kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan, terkait kasus tersebut hingga kini penyidik Kejati Lampung masih dalam proses pengumpulan keterangan dan penggalian informasi, terutama pihak-pihak perusahaan perumahan elite, supermarket seputaran Bandar Lampung yang telah membayar retribusi sampah.
Dia mengungkapkan, pada pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tipikor tersebut, Kejati Lampung pun turut memanggil tiga orang lainnya, yakni AS, staf pertanahan dan hukum Perumnas Bukit Kemiling Permai, TM pengelola Perumahan Kedamaian Indah, dan DW, Manager Umum Chandra Group.
"Hari ini ada empat orang yang kami panggil terkait dugaan tipikor pemungutan retribusi sampah pada DLH Bandarlampung Tahun Anggaran 2019-2021. Selain mantan Kadis DLH, ada tiga orang lainnya yang kami panggil," kata dia lagi.
Mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah langsung menutup pintu mobilnya dengan kencang ketika ditanyai wartawan terkait kedatangannya di Kejati Lampung
Sahriwansah tampak di Kejati Lampung dengan berpakaian kemeja warna putih dan menggunakan kendaraan mobil warna merah dengan nomor polisi BE 2342 DY.
Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kedatangannya dan hanya mengangkat telapak tangan kirinya menandakan tidak berkenan sampai menaiki mobilnya dengan menutup pintu dengan kencang sekitar pukul 11.55 WIB.
Baca Juga: Enggan Diwawancara Wartawan, Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Banting Pintu Mobil
Sebelumnya, pada Rabu (5/10/2022), penyidik Kejati Lampung telah melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019-2021.
Sejumlah pejabat dan pihak terkait yang telah diperiksa, di antaranya berinisial RA yang diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Plt Kadis DLH Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019-2021.
Lalu ada BDN diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Kadis DLH Kota Bandar Lampung Tahun 2022, dan AP diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai karyawan pada Perumahan Springhill.
Kemudian LNA diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai karyawan pada Perumahan Villa Citra, LN diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai karyawan pada Perumahan Bumi Asri, dan SE diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai karyawan pada Perumahan Bukit Kencana.
Tim jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung pada 20 September 2022 telah resmi menaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan.
Peningkatan status berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-07/L.8/Fd.1/06/2022 tanggal 9 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Enggan Diwawancara Wartawan, Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Banting Pintu Mobil
-
Kadis DLH Bandar Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Lampung, Kejati Periksa 8 Saksi
-
Kadissos Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatannya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Geledah 3 Ruangan di DLH Bandar Lampung Selama Dua Jam, Penyidik Kejati Lampung Sita Sejumlah Dokumen
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya