SuaraLampung.id - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dugaan korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung.
"Kami telah melakukan pemeriksaan delapan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 pada DLH Bandarlampung tentang pemungutan retribusi sampah," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, di Bandarlampung, Senin.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang mereka dengar, lihat sendiri dan alami sendiri.
"Hal itu guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," kata dia.
Pemeriksaan saksi juga bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.
"Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut," kata dia pula.
Ia mengatakan bahwa kedelapan saksi yang diperiksa yakni pembantu bendahara dan tujuh orang penagih retribusi pada DLH Bandarlampung.
"Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni HY selaku Pembantu Bendahara pada DLH Kota Bandarlampung, HCS, SHD, YS, JK, ISN, BNS, YRS," kata dia.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 ke tahap penyidikan. {ANTARA]
Baca Juga: Dua Rumah Luluk Lantak Dihantam Ombak 1,5 Meter, Sehari 3 Peristiwa Akibat Cuaca Ekstrem di Lampung
Berita Terkait
-
Kadissos Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatannya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Geledah 3 Ruangan di DLH Bandar Lampung Selama Dua Jam, Penyidik Kejati Lampung Sita Sejumlah Dokumen
-
Sidik Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung
-
Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung Naik Penyidikan, Ini Kata Kadis
-
Cerita Sarwani Sopir Truk Sampah yang Dipecat DLH Bandar Lampung karena Demo Tuntut Gaji yang Belum Dibayar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa