SuaraLampung.id - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dugaan korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung.
"Kami telah melakukan pemeriksaan delapan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 pada DLH Bandarlampung tentang pemungutan retribusi sampah," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, di Bandarlampung, Senin.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang mereka dengar, lihat sendiri dan alami sendiri.
"Hal itu guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," kata dia.
Baca Juga: Dua Rumah Luluk Lantak Dihantam Ombak 1,5 Meter, Sehari 3 Peristiwa Akibat Cuaca Ekstrem di Lampung
Pemeriksaan saksi juga bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.
"Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut," kata dia pula.
Ia mengatakan bahwa kedelapan saksi yang diperiksa yakni pembantu bendahara dan tujuh orang penagih retribusi pada DLH Bandarlampung.
"Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni HY selaku Pembantu Bendahara pada DLH Kota Bandarlampung, HCS, SHD, YS, JK, ISN, BNS, YRS," kata dia.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 ke tahap penyidikan. {ANTARA]
Baca Juga: Buaya Naik ke Daratan, Ramai-Ramai Disergap Warga Lampung Timur
Berita Terkait
-
Kadissos Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatannya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Geledah 3 Ruangan di DLH Bandar Lampung Selama Dua Jam, Penyidik Kejati Lampung Sita Sejumlah Dokumen
-
Sidik Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung
-
Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung Naik Penyidikan, Ini Kata Kadis
-
Cerita Sarwani Sopir Truk Sampah yang Dipecat DLH Bandar Lampung karena Demo Tuntut Gaji yang Belum Dibayar
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi