SuaraLampung.id - Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menaikkan status penanganan korupsi pemungutan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019-2021 ke tahap penyidikan.
Dalam pengelolaan retribusi sampah di DLH Kota Bandar Lampung sejak Tahun 2019 sampai 2021 diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dimana terdapat objek retribusi yang dipungut namun tidak disetorkan kekas negara.
Terkait pemungutan retribusi persampahan pada tahun 2019 sampai 2021 Dinas Lingkungan Hidup dikenakan target pemasukan retribusi dari pemungutan sampah dari Kota Bandar Lampung yang besarnya pada Tahun 2019 target senilai Rp12.050.000.000, terealisasi Rp6.979.724.400.
Lalu tahun 2020 target senilai Rp15.000.000.000, terealisasi Rp7.193.333.000, Tahun 2021 target senilai Rp30.000.000.000,- realisasi Rp. 8.200.000.000.
Dari tahun 2019 sampai tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung tidak memiliki data wajib retribusi berdasarkan penetapan objek retribusi dan Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah ( NPWRD).
Sehingga untuk mengetahui jumlah keseluruhan objek retribusi di Bandar Lampung hanya berdasarkan Data Induk Objek retribusi dari penagih Dinas Lingkungan Hidup dan penagih UPT di kecamatan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menegaskan akan membenahi sistem penarikan retribusi sampah di kota setempat yang menjadi temuan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Jadi saat saya baru menjabat di DLH, ada laporan-laporan masuk dari staf yang telah diperiksa oleh Kejati berkenaan dengan kasus dugaan korupsi ini. Maka saya telah mengambil langkah-langkah perbaikan," kata Kepala Dinas DLH Kota Bandarlampung, Budiman PM, Senin (29/8/2022).
Ia mengatakan bahwa perbaikan meliputi semua temuan oleh Kejati, khususnya masalah karcis pungutan kebersihan sampah yang ilegal dengan mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jangan Kaget, Kerugian Negara Akibat Surya Darmadi Bertambah Jadi Rp104,1 T
"Saya sudah limpahkan tugas penagihan kepada masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan. Nanti kepala UPT memberikan SPT kepada penagih dengan dibekali ID card," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, dinas tidak lagi mengkoordinir tagihan-tagihan kebersihan ataupun sampah karena sudah diserahkan ke Kepala UPT.
"Jadi mulai bulan ini akan ada karcis baru, yang saya tandatangani sendiri dan untuk yang menangih juga sudah saya perintahkan agar mereka menandatangani karcis tersebut serta menuliskan nama jelas. Mereka juga menagih dengan membawa SPT dari kepala UPT dan tanda pengenal," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, BPKP Rincikan Hasil Perhitungan
-
Jangan Kaget, Kerugian Negara Akibat Surya Darmadi Bertambah Jadi Rp104,1 T
-
Terbaru, Kerugian Negara Dalam Kasus Surya Darmadi Totalnya Kini Mencapai Rp 104 T
-
Barang Bukti Uang Rp5,1 Triliun Ditumpuk di Kejagung
-
Penampakan Tumpukan Uang Rp 5,1 Triliun Yang Disita Kejagung Dari Kasus Korupsi Surya Darmadi
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi