SuaraLampung.id - Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menaikkan status penanganan korupsi pemungutan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019-2021 ke tahap penyidikan.
Dalam pengelolaan retribusi sampah di DLH Kota Bandar Lampung sejak Tahun 2019 sampai 2021 diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dimana terdapat objek retribusi yang dipungut namun tidak disetorkan kekas negara.
Terkait pemungutan retribusi persampahan pada tahun 2019 sampai 2021 Dinas Lingkungan Hidup dikenakan target pemasukan retribusi dari pemungutan sampah dari Kota Bandar Lampung yang besarnya pada Tahun 2019 target senilai Rp12.050.000.000, terealisasi Rp6.979.724.400.
Lalu tahun 2020 target senilai Rp15.000.000.000, terealisasi Rp7.193.333.000, Tahun 2021 target senilai Rp30.000.000.000,- realisasi Rp. 8.200.000.000.
Dari tahun 2019 sampai tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung tidak memiliki data wajib retribusi berdasarkan penetapan objek retribusi dan Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah ( NPWRD).
Sehingga untuk mengetahui jumlah keseluruhan objek retribusi di Bandar Lampung hanya berdasarkan Data Induk Objek retribusi dari penagih Dinas Lingkungan Hidup dan penagih UPT di kecamatan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menegaskan akan membenahi sistem penarikan retribusi sampah di kota setempat yang menjadi temuan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Jadi saat saya baru menjabat di DLH, ada laporan-laporan masuk dari staf yang telah diperiksa oleh Kejati berkenaan dengan kasus dugaan korupsi ini. Maka saya telah mengambil langkah-langkah perbaikan," kata Kepala Dinas DLH Kota Bandarlampung, Budiman PM, Senin (29/8/2022).
Ia mengatakan bahwa perbaikan meliputi semua temuan oleh Kejati, khususnya masalah karcis pungutan kebersihan sampah yang ilegal dengan mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
"Saya sudah limpahkan tugas penagihan kepada masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan. Nanti kepala UPT memberikan SPT kepada penagih dengan dibekali ID card," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, dinas tidak lagi mengkoordinir tagihan-tagihan kebersihan ataupun sampah karena sudah diserahkan ke Kepala UPT.
"Jadi mulai bulan ini akan ada karcis baru, yang saya tandatangani sendiri dan untuk yang menangih juga sudah saya perintahkan agar mereka menandatangani karcis tersebut serta menuliskan nama jelas. Mereka juga menagih dengan membawa SPT dari kepala UPT dan tanda pengenal," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, BPKP Rincikan Hasil Perhitungan
-
Jangan Kaget, Kerugian Negara Akibat Surya Darmadi Bertambah Jadi Rp104,1 T
-
Terbaru, Kerugian Negara Dalam Kasus Surya Darmadi Totalnya Kini Mencapai Rp 104 T
-
Barang Bukti Uang Rp5,1 Triliun Ditumpuk di Kejagung
-
Penampakan Tumpukan Uang Rp 5,1 Triliun Yang Disita Kejagung Dari Kasus Korupsi Surya Darmadi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami