SuaraLampung.id - Tim jaksa penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung selama 2 jam pada Selasa (30/8/2022).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung tahun anggaran 2019-2021.
Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruang sekretaris DLH Bandar Lampung, ruang sub bagian umum & Kepegawaian dan ruangan bagian pengelolaan retribusi.
Dari penggeledahan tersebut, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen.
Baca Juga: Rugikan Negara Hingga Rp 104,1 T, Kejagung Juga Buru Tiga Jenis Aset Surya Darmadi Untuk Disita
Selanjutnya dokumen yang diperoleh dari penggeledahan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung untuk diteliti.
"Dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka, serta untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan," ujar Made.
Pengelolaan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung sejak tahun 2019 sampai 2021 diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
"Dalam pengelolaannya terdapat objek retribusi yang dipungut namun tidak disetorkan ke kas negara," ujar Made.
Penyidik Kejati Lampung sendiri telah menaikkan status perkara dugaan tindak pidana Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Sidik Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Hingga Rp 104,1 T, Kejagung Juga Buru Tiga Jenis Aset Surya Darmadi Untuk Disita
-
Sidik Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung
-
Kerugian Negara Akibat Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, Kuasa Hukum: Sangat Tidak Masuk Akal
-
Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun
-
Astaga, Kerugian Negara Akibat Dugaan Kasus Korupsi Surya Darmadi Membengkak Sampai Ratusan Triliun
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Terkena Longsor, BPJN Butuh Biaya Rp 9.6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Liwa-Krui
-
Skor ETPD Lampung Capai 97 Persen, BI: Digitalisasi Bisa Tingkatkan PAD
-
Jangan Asal Beli! Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Murah Terbaik untuk Pemula
-
Liburan Berubah Jadi Duka: Warga Lampung Utara Hilang di Pantai Labuhan Jukung
-
BRI Berikan Bantuan Subsidi Upah ke 2,8 Juta Pekerja, Total Rp1,72 Triliun Tersalurkan