SuaraLampung.id - Sembilan orang tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dipecat usai mengikuti aksi demo menuntut gaji yang yang belum dibayar.
Seperti yang dialami Sarwani, sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah di Kota Bandar Lampung.
"Iya mas, saya dipecat dan tidak kerja lagi sejak Kamis sebelum lebaran (Idul Adha),"kata Sarwani, Selasa (12/7/2022).
Sarwani mengaku telah bekerja sebagai sopir truk sampah sejak tahun 1998. Setiap tahunnya SK kontraknya diperpanjang. Namun tiba-tiba pada Kamis (7/7/2022) sebelum lebaran Idul Adha, dirinya dipecat tanpa alasan.
Sarwani menduga pemecatan dirinya ini merupakan buntut dari aksi demo yang digelar Sarwani bersama sejumlah rekannya sesama tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung pada 27 Mei 2022 lalu.
Ketika itu belasan petugas kebersihan tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Lungsir dekat kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).
Aksi para petugas kebersihan Kota Bandar Lampung digelar di tengah acara HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diadakan di Bandar Lampung.
Dalam aksinya, para petugas kebersihan ini menyampaikan aspirasi terkait pembayaran gaji petugas kebersihan yang baru dibayar 1 bulan.
Sarwani mengakui ikut dalam aksi demo itu karena memang menuntut gajinya sebesar Rp2 juta yang belum dibayar oleh DLH Bandar Lampung.
Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
Sebelum ikut aksi demo, Sarwani berkerja terlebih dahulu. Setelah bekerja baru dia ikut aksi demo karena menuntut haknya yang belum dibayar selama dua bulan.
"Saya kerja sebelum ikut demo, kami nuntut hak karena gaji dua bulan nunggak belum dibayar," ujarnya.
Biarpun sudah menerima surat pemecatan, Sarwani mengaku masih bekerja mengendarai truk pengangkut sampah setiap paginya. Namun ia tidak tahu apakah akan tetap digaji walau masih membawa truk sampah.
"Tuntutan saya, apa mobil dinas itu tak ada anggarannya? Kalau ada, kenapa sopir yg harus beli ban, aki, dan kerusakan ditanggung sopir sedangkan anggaran itu ada," kata Sarwani.
Asriyanto, salah satu petugas kebersihan di Jalan Suprapto Gang Simpur mengalami nasib serupa dengan Sarwani.
Ia mengaku dipecat dan tidak diperkerjakan sebagai petugas kebersihan oleh DLH Kota Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
-
Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk
-
Bahaya! Intensitas Kebakaran di Bandar Lampung Meningkat, Korban Jiwa Bertambah
-
Viral Mendag Zulkifli Hasan Gratiskan Minyak Goreng Kita di Bandar Lampung: Tapi Nanti Pilih Putri Ya
-
Beredar Video Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Gratis Sambil Promosikan Anak: Nanti Pilih Futri Ya...
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong