Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 15:41 WIB
Petugas kebersihan di Bandar Lampung unjuk rasa menuntut gaji satu bulan dibayar, Jumat (27/5/2022). Sejumlah petugas kebersihan dipecat karena mengikuti aksi demo menuntut gaji. [Saibumi.com]

SuaraLampung.id - Sembilan orang tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dipecat usai mengikuti aksi demo menuntut gaji yang yang belum dibayar. 

Seperti yang dialami Sarwani, sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah di Kota Bandar Lampung. 

"Iya mas, saya dipecat dan tidak kerja lagi sejak Kamis sebelum lebaran (Idul Adha),"kata Sarwani, Selasa (12/7/2022).

Sarwani mengaku telah bekerja sebagai sopir truk sampah sejak tahun 1998. Setiap tahunnya SK kontraknya  diperpanjang. Namun tiba-tiba pada Kamis (7/7/2022) sebelum lebaran Idul Adha, dirinya dipecat tanpa alasan.

Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal

Sarwani menduga pemecatan dirinya ini merupakan buntut dari aksi demo yang digelar Sarwani bersama sejumlah rekannya sesama tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung pada 27 Mei 2022 lalu. 

Ketika itu belasan petugas kebersihan tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Lungsir dekat kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).

Aksi para petugas kebersihan Kota Bandar Lampung digelar di tengah acara HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diadakan di Bandar Lampung.

Dalam aksinya, para petugas kebersihan ini menyampaikan aspirasi terkait pembayaran gaji petugas kebersihan yang baru dibayar 1 bulan.

Sarwani mengakui ikut dalam aksi demo itu karena memang menuntut gajinya sebesar Rp2 juta yang belum dibayar oleh DLH Bandar Lampung. 

Baca Juga: Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk

Sebelum ikut aksi demo, Sarwani berkerja terlebih dahulu. Setelah bekerja baru dia ikut aksi demo karena menuntut haknya yang belum dibayar selama dua bulan.

Load More