SuaraLampung.id - Sembilan orang tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dipecat usai mengikuti aksi demo menuntut gaji yang yang belum dibayar.
Seperti yang dialami Sarwani, sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah di Kota Bandar Lampung.
"Iya mas, saya dipecat dan tidak kerja lagi sejak Kamis sebelum lebaran (Idul Adha),"kata Sarwani, Selasa (12/7/2022).
Sarwani mengaku telah bekerja sebagai sopir truk sampah sejak tahun 1998. Setiap tahunnya SK kontraknya diperpanjang. Namun tiba-tiba pada Kamis (7/7/2022) sebelum lebaran Idul Adha, dirinya dipecat tanpa alasan.
Sarwani menduga pemecatan dirinya ini merupakan buntut dari aksi demo yang digelar Sarwani bersama sejumlah rekannya sesama tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung pada 27 Mei 2022 lalu.
Ketika itu belasan petugas kebersihan tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Lungsir dekat kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).
Aksi para petugas kebersihan Kota Bandar Lampung digelar di tengah acara HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diadakan di Bandar Lampung.
Dalam aksinya, para petugas kebersihan ini menyampaikan aspirasi terkait pembayaran gaji petugas kebersihan yang baru dibayar 1 bulan.
Sarwani mengakui ikut dalam aksi demo itu karena memang menuntut gajinya sebesar Rp2 juta yang belum dibayar oleh DLH Bandar Lampung.
Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
Sebelum ikut aksi demo, Sarwani berkerja terlebih dahulu. Setelah bekerja baru dia ikut aksi demo karena menuntut haknya yang belum dibayar selama dua bulan.
"Saya kerja sebelum ikut demo, kami nuntut hak karena gaji dua bulan nunggak belum dibayar," ujarnya.
Biarpun sudah menerima surat pemecatan, Sarwani mengaku masih bekerja mengendarai truk pengangkut sampah setiap paginya. Namun ia tidak tahu apakah akan tetap digaji walau masih membawa truk sampah.
"Tuntutan saya, apa mobil dinas itu tak ada anggarannya? Kalau ada, kenapa sopir yg harus beli ban, aki, dan kerusakan ditanggung sopir sedangkan anggaran itu ada," kata Sarwani.
Asriyanto, salah satu petugas kebersihan di Jalan Suprapto Gang Simpur mengalami nasib serupa dengan Sarwani.
Ia mengaku dipecat dan tidak diperkerjakan sebagai petugas kebersihan oleh DLH Kota Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
-
Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk
-
Bahaya! Intensitas Kebakaran di Bandar Lampung Meningkat, Korban Jiwa Bertambah
-
Viral Mendag Zulkifli Hasan Gratiskan Minyak Goreng Kita di Bandar Lampung: Tapi Nanti Pilih Putri Ya
-
Beredar Video Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Gratis Sambil Promosikan Anak: Nanti Pilih Futri Ya...
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total