Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 15:41 WIB
Petugas kebersihan di Bandar Lampung unjuk rasa menuntut gaji satu bulan dibayar, Jumat (27/5/2022). Sejumlah petugas kebersihan dipecat karena mengikuti aksi demo menuntut gaji. [Saibumi.com]

"Kami tidak diperkerjakan lagi atau dipecat oleh DLH tanpa alasan yang jelas," kata Asriyanto, Selasa (12/7/ 2022).

Saat menerima surat pemecatan, Asriyanto mengaku bertanya kepada pengawas dirinya di UPT Tanjungkarang Pusat.

Berdasarkan informasi pengawas, alasan pemecatan karena tidak kerja pada saat aksi demo 27 Mei 2022 lalu.

"Kata petugas UPT, alasan saya dipecat karena enggak kerja pada saat aksi demo, 27 Mei 2022. Padahal waktu demo itu, kita bekerja dulu baru ikut demo, "jelas Asriyanto.

Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal

Sebelum ikut aksi demo, Asriyanto mengaku bekerja nyapu jalan pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB dan siang pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Saya kerja sebagai tenaga kerja kontrak, SK-nya sejak tahun 2011. Setiap tahun diperpanjang. Tahun ini sampai Desember, tapi saya sudah dipecat. Gaji juga belum dibayar bulan ini. Kami ikut demo waktu itu menuntut hak kami karena dua bulan gaji nunggak atau tidak dibayar, " bebernya.

Kasubag Umum DLH Bandar Lampung Roby tidak berkenan di konfirmasi dia meminta konfirmasi ke pimpinannya.

"Maaf untuk konfirmasi ke pimpinan," ujarnya melalui sambungan Whatsapp, Selasa (12/7/2022).

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk

Load More