SuaraLampung.id - Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kanwil DJBC Sumbagbar dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 mengamankan minuman keras dan rokok ilegal.
Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, tim gabungan mengamankan barang bukti 11.387 liter MMEA (minuman beralkohol) ilegal dan 2,8 juta batang rokok ilegal.
"Total potensi kerugian negara dari barang-barang tersebut senilai Rp11 miliar," ungkapnya, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dalam pelaksanaan operasi penindakan, tim gabungan memperoleh informasi intelijen terhadap dugaan pengangkutan barang ilegal berupa minuman beralkohol di wilayah Lampung, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Lampung Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas turun untuk mengawasi beberapa titik akan dilalui kendaraan dimaksud.
"Berkat pengawasan aparat penegak hukum, didapati sebanyak 6 truk mengangkut minuman beralkohol ilegal diduga tidak dilekati pita cukai total 11.387 liter. Ini terjadi di 4 lokasi berbeda wilayah hukum Provinsi Lampung," jelasnya.
Selanjutnya, terkait penindakan rokok ilegal, bermula dari informasi intelijen adanya pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
"Atas informasi tersebut, tim gabungan diturunkan dan mendapati sebuah truk mengangkut 1,5 juta batang rokok ilegal di Rest Area Tol Trans Sumatera KM.87, Rabu, 6 Juli 2022.
Berselang 2 hari berikutnya, tim gabungan kembali dikerahkan dan lagi-lagi mendapati sebuah truk lainnya mengangkut sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Baca Juga: Gempa Lampung 5,1 SR Terjadi karena Subduksi Lempeng
"Atas ketiga penindakan ini, seluruh pelaku dan barang bukti sudah langsung kami bawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut," tutur Esti.
Esti juga menambahkan, adapun sinergitas operasi ini adalah untuk pengawasan barang kena cukai ilegal ini merupakan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, untuk mewujudkan penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat, terkhusus Provinsi Lampung.
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Lampung Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng
-
Gempa Lampung 5,1 SR Terjadi karena Subduksi Lempeng
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanggamus Lampung, Dirasakan hingga Pesawaran
-
Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk
-
DWP Dinsos Lampung Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Korban Kebakaran di Kota Karang
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
-
Petinggi Partai Komunis Pelototi Pemain China Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
Terkini
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun
-
Promo Kebutuhan Rumah Tangga Indomaret: Deterjen & Pewangi Murah, Stok Langsung Banyak