SuaraLampung.id - Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kanwil DJBC Sumbagbar dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 mengamankan minuman keras dan rokok ilegal.
Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, tim gabungan mengamankan barang bukti 11.387 liter MMEA (minuman beralkohol) ilegal dan 2,8 juta batang rokok ilegal.
"Total potensi kerugian negara dari barang-barang tersebut senilai Rp11 miliar," ungkapnya, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dalam pelaksanaan operasi penindakan, tim gabungan memperoleh informasi intelijen terhadap dugaan pengangkutan barang ilegal berupa minuman beralkohol di wilayah Lampung, Selasa, 5 Juli 2022.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas turun untuk mengawasi beberapa titik akan dilalui kendaraan dimaksud.
"Berkat pengawasan aparat penegak hukum, didapati sebanyak 6 truk mengangkut minuman beralkohol ilegal diduga tidak dilekati pita cukai total 11.387 liter. Ini terjadi di 4 lokasi berbeda wilayah hukum Provinsi Lampung," jelasnya.
Selanjutnya, terkait penindakan rokok ilegal, bermula dari informasi intelijen adanya pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
"Atas informasi tersebut, tim gabungan diturunkan dan mendapati sebuah truk mengangkut 1,5 juta batang rokok ilegal di Rest Area Tol Trans Sumatera KM.87, Rabu, 6 Juli 2022.
Berselang 2 hari berikutnya, tim gabungan kembali dikerahkan dan lagi-lagi mendapati sebuah truk lainnya mengangkut sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Lampung Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng
"Atas ketiga penindakan ini, seluruh pelaku dan barang bukti sudah langsung kami bawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut," tutur Esti.
Esti juga menambahkan, adapun sinergitas operasi ini adalah untuk pengawasan barang kena cukai ilegal ini merupakan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, untuk mewujudkan penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat, terkhusus Provinsi Lampung.
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Lampung Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng
-
Gempa Lampung 5,1 SR Terjadi karena Subduksi Lempeng
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanggamus Lampung, Dirasakan hingga Pesawaran
-
Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk
-
DWP Dinsos Lampung Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Korban Kebakaran di Kota Karang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara