SuaraLampung.id - Sembilan orang tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dipecat usai mengikuti aksi demo menuntut gaji yang yang belum dibayar.
Seperti yang dialami Sarwani, sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah di Kota Bandar Lampung.
"Iya mas, saya dipecat dan tidak kerja lagi sejak Kamis sebelum lebaran (Idul Adha),"kata Sarwani, Selasa (12/7/2022).
Sarwani mengaku telah bekerja sebagai sopir truk sampah sejak tahun 1998. Setiap tahunnya SK kontraknya diperpanjang. Namun tiba-tiba pada Kamis (7/7/2022) sebelum lebaran Idul Adha, dirinya dipecat tanpa alasan.
Sarwani menduga pemecatan dirinya ini merupakan buntut dari aksi demo yang digelar Sarwani bersama sejumlah rekannya sesama tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung pada 27 Mei 2022 lalu.
Ketika itu belasan petugas kebersihan tenaga kontrak di DLH Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Lungsir dekat kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).
Aksi para petugas kebersihan Kota Bandar Lampung digelar di tengah acara HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diadakan di Bandar Lampung.
Dalam aksinya, para petugas kebersihan ini menyampaikan aspirasi terkait pembayaran gaji petugas kebersihan yang baru dibayar 1 bulan.
Sarwani mengakui ikut dalam aksi demo itu karena memang menuntut gajinya sebesar Rp2 juta yang belum dibayar oleh DLH Bandar Lampung.
Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
Sebelum ikut aksi demo, Sarwani berkerja terlebih dahulu. Setelah bekerja baru dia ikut aksi demo karena menuntut haknya yang belum dibayar selama dua bulan.
"Saya kerja sebelum ikut demo, kami nuntut hak karena gaji dua bulan nunggak belum dibayar," ujarnya.
Biarpun sudah menerima surat pemecatan, Sarwani mengaku masih bekerja mengendarai truk pengangkut sampah setiap paginya. Namun ia tidak tahu apakah akan tetap digaji walau masih membawa truk sampah.
"Tuntutan saya, apa mobil dinas itu tak ada anggarannya? Kalau ada, kenapa sopir yg harus beli ban, aki, dan kerusakan ditanggung sopir sedangkan anggaran itu ada," kata Sarwani.
Asriyanto, salah satu petugas kebersihan di Jalan Suprapto Gang Simpur mengalami nasib serupa dengan Sarwani.
Ia mengaku dipecat dan tidak diperkerjakan sebagai petugas kebersihan oleh DLH Kota Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
-
Sepanjang 2022 Terjadi 60 Kebakaran di Bandar Lampung, Didominasi di Pemukiman Penduduk
-
Bahaya! Intensitas Kebakaran di Bandar Lampung Meningkat, Korban Jiwa Bertambah
-
Viral Mendag Zulkifli Hasan Gratiskan Minyak Goreng Kita di Bandar Lampung: Tapi Nanti Pilih Putri Ya
-
Beredar Video Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Gratis Sambil Promosikan Anak: Nanti Pilih Futri Ya...
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat