Artinya jika status bisa berubah menjadi guru formal maka harapan besar guru PAUD bisa mendapat honor layak dan pengakuan sebagai guru.
"Selama ini guru PAUD sama saja masih profesi tukang momong jika statusnya tetap nonformal sementara mereka di sekolahan tidak hanya momong juga memberikan pelajaran yang sesuai dengan usia anak," paparnya.
Saat di konfirmasi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, menegaskan siap menaikkan besaran honor guru PAUD nonformal dari Rp100 ribu menjadi Rp400 ribu.
Namun kata Nunik, itu semua perlu waktu. Nunik berjanji kenaikan honor akan dilakukan berangsur dari 2023 akan dinaikan menjadi Rp300 ribu dan 2024 akan dinaikkan menjadi Rp400 ribu.
Persoalan dengan status, Nunik menyarankan guru PAUD melalui lembaganya Himpaudi membuat semacam payung hukum untuk syarat mengajukan status guru formal.
Selama ini Himpaudi adalah suatu organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
"Saya akan rumuskan harapan ibu-ibu guru PAUD. Saya akan rapatkan bila perlu seluruh pengurus PAUD se Provinsi Lampung akan saya ajak diskusi membahas hal terkait," kata Nunik.
Kontributor : Agus Susanto
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Membakar Rumahnya Sendiri di Lampung Timur, Diduga Ini Penyebabnya
Tag
Berita Terkait
-
Ibu Rumah Tangga Membakar Rumahnya Sendiri di Lampung Timur, Diduga Ini Penyebabnya
-
Cabuli 3 Muridnya, Guru SD di Lampung Timur Dipecat
-
Wagub Lampung Minta Perketat Prokes saat PTM
-
Polisi Temukan Ribuan Liter Solar di Rumah Kosong di Labuhan Maringgai
-
Sejumlah Dokter Spesialis SK Lerik Kota Kupang Mogok Kerja, Tuntut Transparansi Hak-hak Mereka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas