SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim meminta sekolah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Memperketat prokes saat PTM menurut Chusnunia Chalim untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.
"Menjelang pelaksanaan PTM serta adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, kita harus tetap waspada dan jangan lengah," ujar Chusnusnia Chalim.
Ia mengatakan dengan adanya subvarian tersebut maka langkah kewaspadaan harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus terutama di lingkungan pendidikan.
"Yang pasti kuncinya sama untuk mencegah persebaran COVID-19 yaitu tetap menjalankan prokes dengan ketat terutama saat PTM," katanya.
Dia melanjutkan, perlu peran serta sekolah untuk tetap menerapkan aturan pembelajaran dengan konsep prokes COVID-19.
"Pembelajaran dengan konsep prokes COVID-19 adalah dengan menerapkan pembelajaran dengan tempat duduk berjarak, dilarang membuka masker di lingkungan pendidikan, ini yang harus terus dilakukan," ucap dia.
Ia menjelaskan masyarakat dan orang tua diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan, namun perlu tetap menerapkan prokes dengan ketat bagi anak.
Hal serupa dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta.
Baca Juga: Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
"Karena status pandemi belum dicabut, jadi semua sesuai dengan SKB empat menteri untuk penerapan prokes," ujar Tommy.
Menurut dia, dengan adanya kondisi persebaran COVID-19 subvarian BA.4 dan BA.5 yang telah meningkat di beberapa daerah, warga sekolah diminta tetap menerapkan prokes dengan ketat.
"Penerapan prokes sesuai aturan yang ada di lingkungan sekolah harus tetap diterapkan, agar PTM bisa berjalan lancar dan siswa dan tenaga pengajar sehat," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Surat Edaran Baru PTM Masa Pandemi Atur Pemberhentian Pembelajaran
-
Catat, Ini Aturan Baru Terkait PTM 100 Persen
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
Menparekraf Tekankan Pentingnya Sertifikasi SNI Prokes Bagi Pelaku Pariwisata Likupang Sulut
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya