SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim meminta sekolah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Memperketat prokes saat PTM menurut Chusnunia Chalim untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.
"Menjelang pelaksanaan PTM serta adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, kita harus tetap waspada dan jangan lengah," ujar Chusnusnia Chalim.
Ia mengatakan dengan adanya subvarian tersebut maka langkah kewaspadaan harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus terutama di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
"Yang pasti kuncinya sama untuk mencegah persebaran COVID-19 yaitu tetap menjalankan prokes dengan ketat terutama saat PTM," katanya.
Dia melanjutkan, perlu peran serta sekolah untuk tetap menerapkan aturan pembelajaran dengan konsep prokes COVID-19.
"Pembelajaran dengan konsep prokes COVID-19 adalah dengan menerapkan pembelajaran dengan tempat duduk berjarak, dilarang membuka masker di lingkungan pendidikan, ini yang harus terus dilakukan," ucap dia.
Ia menjelaskan masyarakat dan orang tua diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan, namun perlu tetap menerapkan prokes dengan ketat bagi anak.
Hal serupa dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta.
Baca Juga: Surat Edaran Baru PTM Masa Pandemi Atur Pemberhentian Pembelajaran
"Karena status pandemi belum dicabut, jadi semua sesuai dengan SKB empat menteri untuk penerapan prokes," ujar Tommy.
Menurut dia, dengan adanya kondisi persebaran COVID-19 subvarian BA.4 dan BA.5 yang telah meningkat di beberapa daerah, warga sekolah diminta tetap menerapkan prokes dengan ketat.
"Penerapan prokes sesuai aturan yang ada di lingkungan sekolah harus tetap diterapkan, agar PTM bisa berjalan lancar dan siswa dan tenaga pengajar sehat," tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Surat Edaran Baru PTM Masa Pandemi Atur Pemberhentian Pembelajaran
-
Catat, Ini Aturan Baru Terkait PTM 100 Persen
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
Menparekraf Tekankan Pentingnya Sertifikasi SNI Prokes Bagi Pelaku Pariwisata Likupang Sulut
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah