SuaraLampung.id - Musyawarah wilayah (muswil) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Lampung versi Sumarna yang digelar Kamis (28/7/2022) malam ini dinilai ilegal.
Ketua Harian Yayasan TTKKDH Lampung Suhaini Rasid mengatakan, muswil yang akan dilakukan oleh Sumarna merupakan ilegal.
"Rencananya nanti malam akan ada Muswil TTKKDH yang akan dilakukan oleh Sumarna dan itu tidak sah, karena Ketua DPW TTKKDH Lampung yang sah masih dipimpin oleh Herman HN," kata Suhaini, Kamis (28/7/2022).
Ia menegaskan muswil tersebut tidak sah karena saudara Sumarna sudah mendapat surat pencabutan mandat tentang konsolidasi organisasi pada tanggal 27 Februari 2022 lalu. Kemudian DPP pun sudah menyurati pihaknya untuk segera menggelar muswil.
Baca Juga: Kunjungi RSJ Provinsi Lampung, Senator dr. Jihan Nurlela Serap Aspirasi Layanan Kesehatan Jiwa
"Karena untuk mengelar muswil butuh persiapan. TTKKDH yang dipimpin oleh Herman HN belum melaksanakannya, tapi tiba-tiba DPP memberitahu bahwa TTKKDH versi Sumarna akan menggelarnya malam ini," kata Suhaini.
Dia pun mengakui bahwa sangat kecewa atas muswil yang akan dilakukan oleh Sumarna dan DPP TTKKDH, sebab pihaknya sedang berjuang membesarkan ormas ini.
"Kalau pun nanti malam akan muswil kemudian DPC yang mana yang akan datang, karena yang sah adalah yang ada di bawah TTKKDH di bawah kepemimpinan Herman HN," kata Suhaini.
Menurutnya pula sikap DPP TTKKDH yang akan menggelar muswil ini tidak sesuai dengan budaya dan aturan di lembaga serta mencontohkan hal yang tidak baik.
"Untuk menjadi anggota TTKKDH ini kami harus ditaleq (disumpah, Red) baca syahadat, tidak boleh sombong, tapi kok mereka memberi contoh yang tidak baik. Kenapa mereka memperlakukan kami seperti ini, padahal kepengurusan kami yang sah," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!