SuaraLampung.id - Musyawarah wilayah (muswil) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Lampung versi Sumarna yang digelar Kamis (28/7/2022) malam ini dinilai ilegal.
Ketua Harian Yayasan TTKKDH Lampung Suhaini Rasid mengatakan, muswil yang akan dilakukan oleh Sumarna merupakan ilegal.
"Rencananya nanti malam akan ada Muswil TTKKDH yang akan dilakukan oleh Sumarna dan itu tidak sah, karena Ketua DPW TTKKDH Lampung yang sah masih dipimpin oleh Herman HN," kata Suhaini, Kamis (28/7/2022).
Ia menegaskan muswil tersebut tidak sah karena saudara Sumarna sudah mendapat surat pencabutan mandat tentang konsolidasi organisasi pada tanggal 27 Februari 2022 lalu. Kemudian DPP pun sudah menyurati pihaknya untuk segera menggelar muswil.
Baca Juga: Kunjungi RSJ Provinsi Lampung, Senator dr. Jihan Nurlela Serap Aspirasi Layanan Kesehatan Jiwa
"Karena untuk mengelar muswil butuh persiapan. TTKKDH yang dipimpin oleh Herman HN belum melaksanakannya, tapi tiba-tiba DPP memberitahu bahwa TTKKDH versi Sumarna akan menggelarnya malam ini," kata Suhaini.
Dia pun mengakui bahwa sangat kecewa atas muswil yang akan dilakukan oleh Sumarna dan DPP TTKKDH, sebab pihaknya sedang berjuang membesarkan ormas ini.
"Kalau pun nanti malam akan muswil kemudian DPC yang mana yang akan datang, karena yang sah adalah yang ada di bawah TTKKDH di bawah kepemimpinan Herman HN," kata Suhaini.
Menurutnya pula sikap DPP TTKKDH yang akan menggelar muswil ini tidak sesuai dengan budaya dan aturan di lembaga serta mencontohkan hal yang tidak baik.
"Untuk menjadi anggota TTKKDH ini kami harus ditaleq (disumpah, Red) baca syahadat, tidak boleh sombong, tapi kok mereka memberi contoh yang tidak baik. Kenapa mereka memperlakukan kami seperti ini, padahal kepengurusan kami yang sah," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kunjungi RSJ Provinsi Lampung, Senator dr. Jihan Nurlela Serap Aspirasi Layanan Kesehatan Jiwa
-
Pergoki Lelaki Lain di Kamar Ibunya dalam Kondisi tanpa Busana, Remaja di Lampung Timur Layangkan Golok Berkali-kali
-
Babak Baru, Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Disdikbud Bandar Lampung dengan Pegawai PLN Naik ke Penyidikan
-
Eksplorasi Minyak di Perairan Lampung Timur hingga 2038, Nelayan Tuntut Ini ke PHE OSES
-
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri Mencuri Tas dan Baju di Butik Sikus Natar
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama