Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Juli 2022 | 15:06 WIB
Limbah di Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (15/7/2022). Limbah hitam ini disebabka kebocoran pipa eksplorasi minyak milih PHE OSES. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Pencemaran limbah hitam di perairan Lampung Timur disebabkan bocornya pipa eksplorasi minyak yang dilakukan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).

PHE OSES mengungkap kegiatan eksplorasi minyak di perairan Lampung Timur ini masih terus berjalan hingga tahun 2038 atau sampai 16 tahun mendatang. 

Kegiatan eksplorasi minyak di perairan Lampung Timur ini mendapat kritikan dari tokoh nelayan Lampung Timur Andi Baso. 

Andi Baso meminta PHE OSES membenahi kinerjanya terutama terkait kebocoran pipa yang mengakibatkan pencemaran laut di Lampung Timur. 

Baca Juga: Perairan Tercemar Limbah Hitam, Puluhan Nelayan Pilih Keluar dari Kuala Kambas dan Kuala Sekapuk

"Kalau memang benar perusahan PHE OSES mengatakan bahwa eksplorasi minyak sampai 2038, kami sebagai nelayan meminta perusahaan membenahi penyebab limbah tersebut," kata Andi Baso, Kamis (28/7/2022).

Andi Baso meminta PHE OSES mengganti pipa minyak di dalam laut dengan yang baru karena pipa minyak yang lama selalu terjadi kebocoran setiap tahunnya sehingga merugikan nelayan setempat. 

"Jika sampai tahun depan limbah muncul kembali tentu nelayan di Labuhan Maringgai akan meminta konsekuensi dari pihak perusahaan, konsekuensi dimaksud yang jelas mengganti dampak yang nelayan alami," tegas Andi Baso.

Jika ada alat tangkap yang rusak akibat limbah, ujar Andi Baso, perusahaan harus mengganti. Begitu pun jika limbah kembali menyebar dan nelayan tidak bisa melaut perusahaan harus bertanggung jawab memberi kontribusi selama nelayan tidak bisa beraktivitas karena sebaran limbah.

Andi Baso meminta pihak perusahaan belajar dari persoalan limbah tahun ini dimana perusahaan menggunakan jasa nelayan untuk membersihkan limbah.

Baca Juga: Dampak Limbah Hitam di Perairan Lampung Timur, Tangkapan Nelayan Menurun hingga Keringnya Mangrove

Hal ini kata Andi Baso menimbulkan kecemburuan sosial bagi nelayan yang tidak diikutsertakan untuk pembersihan.

"Yang tidak ikut membersihkan limbah pasti cemburu karena upahnya besar. Untuk satu perahu, upah dari perusahaan Rp2 juta, belum upah pungut limbah satu karung Rp10 ribu," kata Andi Baso.

Andi Baso sebagai wakil dari ribuan nelayan yang ada di Labuhan Maringgai berharap kedepan tidak ada lagi limbah yang mencemari laut Lampung Timur.

Koordinator pembersih limbah Yanto dan Bayu membenarkan mendapat upah Rp2 juta dari PHE OSES sebagai imbalan membersihkan limbah.

"Saya sebagai koordinator melibatkan 14 kapal dan puluhan nelayan untuk membersihkan limbah dan mendapat upah dari perusahan," kata Bayu, Kamis (28/7/2022).

Manager Development dan Planing PHE OSES Khafidul Malik menyatakan pengeboran minyak mentah di Laut Lampung Timur yang berdekatan dengan Pulau Seribu itu kegiatan eksplorasi minyak diperkirakan masih sampai 2038 atau 16 tahun lagi.

Laut Lampung Timur kata dia, memiliki potensi penghasil minyak mentah sehingga bisa menopang kebutuhan energi minyak dan gas bumi.

Sementara gas bumi memainkan peranan penting sebagai sumber energi transisi di tengah meningkatnya permintaan energi primer global serta target pencapaian Net Zero Emission (NZE).

Pemerintah Indonesia tengah gencar memperluas investasi proyek gas dengan mengintegrasikan pasar di wilayah Asia, Amerika dan Eropa.

"Dan sebelum dilakukan eksplorasi kami lebih dulu memastikan ada kandungan minyak atau tidak, dan jangka waktu eksplorasi menjadi perhitungan kami, sementara pengeboran minyak di Lampung Timur masih bisa dilakukan sampai 2038 ke depan," kata Khafidul Malik, Rabu (28/7/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia menjamin tahun depan (2022) tidak akan terjadi adanya ceceran limbah yang disebabkan bocornya pipa minyak di dasar laut karena usia pipa sudah 30 tahun.

Kata Emilia, pihak perusahaan PHE OSES akan mengganti pipa yang baru sesuai perintah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Sudah ada perintah dari Kementerian LHK supaya pihak perusahaan mengganti pipa minyak di dasar laut, realisasi pergantian pipa akan dilakukan 2023," kata Emilia.

Kontributor : Agus Susanto

Load More