Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Juli 2022 | 15:06 WIB
Limbah di Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (15/7/2022). Limbah hitam ini disebabka kebocoran pipa eksplorasi minyak milih PHE OSES. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Laut Lampung Timur kata dia, memiliki potensi penghasil minyak mentah sehingga bisa menopang kebutuhan energi minyak dan gas bumi.

Sementara gas bumi memainkan peranan penting sebagai sumber energi transisi di tengah meningkatnya permintaan energi primer global serta target pencapaian Net Zero Emission (NZE).

Pemerintah Indonesia tengah gencar memperluas investasi proyek gas dengan mengintegrasikan pasar di wilayah Asia, Amerika dan Eropa.

"Dan sebelum dilakukan eksplorasi kami lebih dulu memastikan ada kandungan minyak atau tidak, dan jangka waktu eksplorasi menjadi perhitungan kami, sementara pengeboran minyak di Lampung Timur masih bisa dilakukan sampai 2038 ke depan," kata Khafidul Malik, Rabu (28/7/2022).

Baca Juga: Perairan Tercemar Limbah Hitam, Puluhan Nelayan Pilih Keluar dari Kuala Kambas dan Kuala Sekapuk

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia menjamin tahun depan (2022) tidak akan terjadi adanya ceceran limbah yang disebabkan bocornya pipa minyak di dasar laut karena usia pipa sudah 30 tahun.

Kata Emilia, pihak perusahaan PHE OSES akan mengganti pipa yang baru sesuai perintah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Sudah ada perintah dari Kementerian LHK supaya pihak perusahaan mengganti pipa minyak di dasar laut, realisasi pergantian pipa akan dilakukan 2023," kata Emilia.

Kontributor : Agus Susanto

Baca Juga: Dampak Limbah Hitam di Perairan Lampung Timur, Tangkapan Nelayan Menurun hingga Keringnya Mangrove

Load More