Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:28 WIB
Limbah di Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, berasal dari kebocoran pipa migas bawah laut PHE OSES. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Limbah hitam menyerupai aspal yang mencemari Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ternyata berasal dari kebocoran pipa migas milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

PHE OSES mengatakan, tim operasi secara cepat menangani sumber kebocoran dan mengisolasi jalur pipa bawah laut.

Tim menerjunkan 15 armada kapal dan helikopter untuk memantau penyebaran ceceran limbah melalui udara (flyover) untuk melokalisir dan membersihkan ceceran menggunakan perlengkapan oil boom sepanjang 1.500 meter dan oil skimmer.

Tim juga melanjutkan simulasi trajectory untuk mendukung proses pembersihan yang menyeluruh. Saat ini, tim operasi siap siaga dengan perlengkapan yang memadai dalam membersihkan ceceran yang ada di pesisir pantai.

Baca Juga: Pantai Kerangmas Labuhan Maringgai Dicemari Limbah Hitam Menyerupai Aspal

Senior Manager Relations Regional Jawa Agus Suprijanto menyampaikan, PHE OSES telah memiliki standar prosedur dalam memastikan kehandalan fasilitas migas melalui patroli pengecekan dan Oil Spill Response team yang terlatih, sehingga dapat langsung diketahui sumber kebocoran dan melakukan penanganan jika terjadi insiden.

"Saat ini kebocoran sudah ditanggulangi. Kami berkomitmen melakukan pembersihan dengan mengoptimalkan sumber daya kompeten yang dimiliki," ujarnya melalui rilis yang diterima Suaralampung.id.

"PHE OSES dalam operasinya senantiasa patuh pada aspek HSSE dengan mengutamakan perlindungan keselamatan lingkungan dan masyarakat. Sehingga segenap upaya maksimal akan kami lakukan dengan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan pusat dan daerah serta membantu masyarakat melakukan pembersihan di lokasi yang terdampak," pungkas Agus.

Ketidakberdayaan Pemerintah

Adanya pencemaran laut yang berulang setiap tahunnya di Lampung Timur, menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung sebagai bentuk ketidakberdayaan pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi persoalan pencemaran limbah.

Baca Juga: Air Situ Ciburuy Jadi Hitam Pekat dan Bau, DLH Bandung Barat Bakal Lakukan Ini

Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengatakan adanya limbah di pesisir Lampung Timur, yang terus berulang setiap tahun, dengan jenis limbah yang sama merupakan bentuk pembiaran secara sistematis oleh Negara, pemerintah dan penegak hukum setempat.

Walhi menilai persoalan limbah yang menyebar luas bisa mengancam kesehatan satwa laut dan berdampak pada nelayan secara ekonomi.

Fakta ini menurut Irfan, menunjukan penegak hukum seperti "ayam sayur" tanpa keberanian melawan pihak perusahaan yang diduga sebagai sumber yang telah mencemari laut.

"Bukti sudah jelas kasus yang sama di tempat yang sama , jenis limbah sama terus berulang dan tidak ada tindakan konkrit untuk menghentikan. Penegak hukum yang berwenang dalam menangani isu lingkungan ini lemah," kata dia Sabtu (16/7/2022).

Kontributor : Agus Susanto

Load More