SuaraLampung.id - Doni Mukti (44) dan Siti Rohaya (43), pasangan suami istri (pasutri) asal Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap aparat Polda Lampung bersama Polsek Natar, Lampung Selatan.
Pasutri ini ditangkap karena mencuri tas dan baju di Butik Sikus yang terletak di Desa Tanjungsari, Natar, Lampung Selatan.
Doni Mukti mengaku tidak tahu menahu istrinya mengambil barang di Butik Sikus.
"Saya enggak tahu menahu, istri saya ambil barang itu. Saya punya utang bayar kontrakan dan bayar sekolah anak Rp850 ribu, tetapi rencananya saya mau pinjam uang ke ibu saya,"kata Doni Mukti, saat ekpose di Polda Lampung, Kamis (28/07/2022).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pasutri tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari Butik Sikus.
Modus yang dijalankan pasutri ini yaitu sang suami mengalihkan perhatian pemilik butik sementara istrinya mengambil barang berupa tas dan baju yang ada di butik tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku butuh uang untuk kebutuhan ekonomi. Pengakuan mereka baru pertama kali, beraksi, "jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pasangan suami-istri terpaksa mendekam di sel jeruji tahanan Polda Lampung dan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 6 tahun penjara.
" Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban agar melapor ke jajaran Polres setempat, "ujarnya.
Baca Juga: Nekat! Karena Faktor Ekonomi Ibu Muda Ini Nekat Maling Motor
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Nekat! Karena Faktor Ekonomi Ibu Muda Ini Nekat Maling Motor
-
Kabur Usai Maling di Kerinci, 3 Pejalar Diringkus di Pesisir Selatan
-
Dua Selebgram Jadi Tersangka Judi Online, 25 Admin Marketing Ikut Diringkus Polisi
-
Ini Penjelasan Polda Lampung Terkait Pemeriksaan Kadis Kesehatan Reihana
-
Ini Besaran Bayaran 2 YouTuber yang Promosikan Judi Slot Online, Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya