SuaraLampung.id - Doni Mukti (44) dan Siti Rohaya (43), pasangan suami istri (pasutri) asal Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap aparat Polda Lampung bersama Polsek Natar, Lampung Selatan.
Pasutri ini ditangkap karena mencuri tas dan baju di Butik Sikus yang terletak di Desa Tanjungsari, Natar, Lampung Selatan.
Doni Mukti mengaku tidak tahu menahu istrinya mengambil barang di Butik Sikus.
"Saya enggak tahu menahu, istri saya ambil barang itu. Saya punya utang bayar kontrakan dan bayar sekolah anak Rp850 ribu, tetapi rencananya saya mau pinjam uang ke ibu saya,"kata Doni Mukti, saat ekpose di Polda Lampung, Kamis (28/07/2022).
Baca Juga: Nekat! Karena Faktor Ekonomi Ibu Muda Ini Nekat Maling Motor
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pasutri tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari Butik Sikus.
Modus yang dijalankan pasutri ini yaitu sang suami mengalihkan perhatian pemilik butik sementara istrinya mengambil barang berupa tas dan baju yang ada di butik tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku butuh uang untuk kebutuhan ekonomi. Pengakuan mereka baru pertama kali, beraksi, "jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pasangan suami-istri terpaksa mendekam di sel jeruji tahanan Polda Lampung dan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 6 tahun penjara.
" Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban agar melapor ke jajaran Polres setempat, "ujarnya.
Baca Juga: Kabur Usai Maling di Kerinci, 3 Pejalar Diringkus di Pesisir Selatan
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Nekat! Karena Faktor Ekonomi Ibu Muda Ini Nekat Maling Motor
-
Kabur Usai Maling di Kerinci, 3 Pejalar Diringkus di Pesisir Selatan
-
Dua Selebgram Jadi Tersangka Judi Online, 25 Admin Marketing Ikut Diringkus Polisi
-
Ini Penjelasan Polda Lampung Terkait Pemeriksaan Kadis Kesehatan Reihana
-
Ini Besaran Bayaran 2 YouTuber yang Promosikan Judi Slot Online, Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan