SuaraLampung.id - Doni Mukti (44) dan Siti Rohaya (43), pasangan suami istri (pasutri) asal Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap aparat Polda Lampung bersama Polsek Natar, Lampung Selatan.
Pasutri ini ditangkap karena mencuri tas dan baju di Butik Sikus yang terletak di Desa Tanjungsari, Natar, Lampung Selatan.
Doni Mukti mengaku tidak tahu menahu istrinya mengambil barang di Butik Sikus.
"Saya enggak tahu menahu, istri saya ambil barang itu. Saya punya utang bayar kontrakan dan bayar sekolah anak Rp850 ribu, tetapi rencananya saya mau pinjam uang ke ibu saya,"kata Doni Mukti, saat ekpose di Polda Lampung, Kamis (28/07/2022).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pasutri tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari Butik Sikus.
Modus yang dijalankan pasutri ini yaitu sang suami mengalihkan perhatian pemilik butik sementara istrinya mengambil barang berupa tas dan baju yang ada di butik tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku butuh uang untuk kebutuhan ekonomi. Pengakuan mereka baru pertama kali, beraksi, "jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pasangan suami-istri terpaksa mendekam di sel jeruji tahanan Polda Lampung dan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 6 tahun penjara.
" Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban agar melapor ke jajaran Polres setempat, "ujarnya.
Baca Juga: Nekat! Karena Faktor Ekonomi Ibu Muda Ini Nekat Maling Motor
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Nekat! Karena Faktor Ekonomi Ibu Muda Ini Nekat Maling Motor
-
Kabur Usai Maling di Kerinci, 3 Pejalar Diringkus di Pesisir Selatan
-
Dua Selebgram Jadi Tersangka Judi Online, 25 Admin Marketing Ikut Diringkus Polisi
-
Ini Penjelasan Polda Lampung Terkait Pemeriksaan Kadis Kesehatan Reihana
-
Ini Besaran Bayaran 2 YouTuber yang Promosikan Judi Slot Online, Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung