SuaraLampung.id - Doni Mukti (44) dan Siti Rohaya (43), pasangan suami istri (pasutri) asal Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap aparat Polda Lampung bersama Polsek Natar, Lampung Selatan.
Pasutri ini ditangkap karena mencuri tas dan baju di Butik Sikus yang terletak di Desa Tanjungsari, Natar, Lampung Selatan.
Doni Mukti mengaku tidak tahu menahu istrinya mengambil barang di Butik Sikus.
"Saya enggak tahu menahu, istri saya ambil barang itu. Saya punya utang bayar kontrakan dan bayar sekolah anak Rp850 ribu, tetapi rencananya saya mau pinjam uang ke ibu saya,"kata Doni Mukti, saat ekpose di Polda Lampung, Kamis (28/07/2022).
Baca Juga: Nekat! Karena Faktor Ekonomi Ibu Muda Ini Nekat Maling Motor
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pasutri tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari Butik Sikus.
Modus yang dijalankan pasutri ini yaitu sang suami mengalihkan perhatian pemilik butik sementara istrinya mengambil barang berupa tas dan baju yang ada di butik tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku butuh uang untuk kebutuhan ekonomi. Pengakuan mereka baru pertama kali, beraksi, "jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pasangan suami-istri terpaksa mendekam di sel jeruji tahanan Polda Lampung dan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 6 tahun penjara.
" Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban agar melapor ke jajaran Polres setempat, "ujarnya.
Baca Juga: Kabur Usai Maling di Kerinci, 3 Pejalar Diringkus di Pesisir Selatan
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Asik Main Game, Tak Sadar Orang Tua Saling Bunuh di Rumah
-
Review Webtoon Pasutri Gaje, Drama Kehidupan Rumah Tangga yang Relate!
-
Butik Kate Spade Terbaru Diresmikan, Kental Suasana New York yang Berpadu dengan Koleksi Fall 2024
-
Ulasan Buku Semua Orang Pandai Mencuri: Dampak Buruk dari Pernikahan Dini
-
Cara Atasi Masalah Kesuburan, Penting Deteksi Dini?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi