SuaraLampung.id - Dua YouTuber asal Lampung dan Semarang ditangkap Polda Lampung karena terlibat dalam jaringan judi online.
Dua YouTuber itu ialah Abdi Setiawan Rusli, warga Perumahan Puri Hijau, Bandar Lampung; dan Andreas Yudha Prasetya, asal Semarang, Jawa Tengah.
Dua YouTuber ini berperan mempromosikan judi slot online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78, lewat platform media sosialnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin menjelaskan, kedua YouTuber itu menerima upah Rp15 juta hingga Rp150 juta per bulan.
"Nominal itu bisa bertambah, jika para member yang bermain dalam situs semakin ramai atau banyak," jelas Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain menangkap dua YouTuber, jajaran Polda Lampung juga menangkap 25 orang lainnya, yang terlibat judi slot online. Dengan demikian, ada 27 pelaku ditangkap dalam kasus judi online, sembilan diantaranya perempuan.
Ada pun para pelaku yang ditangkap berinisial YF, ZS, RP, FMS, Sarah, MP, RB, ID, DP, dan MS. Kemudian FM, YT, AH, Supri, Niken, JS, AS, RC, DA, RPG, DP, VA, SH, MR, dan Dita.
Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, mereka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing. Ada yang berperan mempromosikan, mengajak influencer, pemimpin, marketing, dan anggotanya.
"Pengungkapan judi online ini, komitmen kami dalam memberantas perjudian. Ada tiga tus judi online yang mereka promosikan yakni Online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78," kata Brigjen Subianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
Kasus ini bermula hasil partoli Tim Siber, pertama ditangkap pada 13 Juli 2022, YouTuber Lampung bernama Abdi.
Kemudian dikembangkan lagi pada 21 Juli 2022, ditangkap lagi satu YouTuber di Semarang bernama Iyakiyok Kemudian dikembangkan lagi hingga hingga ditangkap 25 orang di Tangerang.
Sementara dari informasi dihimpun, untuk para pelaku lainnya yang menjadi karyawan, menerima upah Rp3 hingga Rp8 juta tiap bulannya.
Dalam perkara ini, diamankan barang bukti 21 unit perangkat komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, dan sejumlah akun media sosial.
Berita Terkait
-
Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
-
Dampak Ketergantungan Teknologi, Perusahaan Mobil Disebut Tak Lagi Mampu Membuat Kendaraan yang Andal
-
Gokil! Tasyi Athasyia Hutang di Kantin SD Hingga Rp 2 Juta
-
Maell Lee Lamar Anggita Oktaviani, Banjir Komentar dari Sesama Artis
-
Konten YouTube Kini Bisa Dijadikan Jaminan Utang Bank, Bagaimana Prosedurnya?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Harimau Sumatera yang Resahkan Warga Lampung Barat Berhasil Ditangkap
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Bikin Belanja Online Makin Asyik
-
Cuan Instan untuk Belanja Istri: Link DANA Kaget Terbaru yang Wajib Dicoba
-
Pasti Hot Deals dari PHD: Nikmati 3 Pizza Favorit Hanya Rp37 Ribuan Saja
-
Rayakan Semangat Sumpah Pemuda Bareng JCO dengan Promo Spesial yang Menggoda