SuaraLampung.id - Dua YouTuber asal Lampung dan Semarang ditangkap Polda Lampung karena terlibat dalam jaringan judi online.
Dua YouTuber itu ialah Abdi Setiawan Rusli, warga Perumahan Puri Hijau, Bandar Lampung; dan Andreas Yudha Prasetya, asal Semarang, Jawa Tengah.
Dua YouTuber ini berperan mempromosikan judi slot online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78, lewat platform media sosialnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin menjelaskan, kedua YouTuber itu menerima upah Rp15 juta hingga Rp150 juta per bulan.
"Nominal itu bisa bertambah, jika para member yang bermain dalam situs semakin ramai atau banyak," jelas Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain menangkap dua YouTuber, jajaran Polda Lampung juga menangkap 25 orang lainnya, yang terlibat judi slot online. Dengan demikian, ada 27 pelaku ditangkap dalam kasus judi online, sembilan diantaranya perempuan.
Ada pun para pelaku yang ditangkap berinisial YF, ZS, RP, FMS, Sarah, MP, RB, ID, DP, dan MS. Kemudian FM, YT, AH, Supri, Niken, JS, AS, RC, DA, RPG, DP, VA, SH, MR, dan Dita.
Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, mereka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing. Ada yang berperan mempromosikan, mengajak influencer, pemimpin, marketing, dan anggotanya.
"Pengungkapan judi online ini, komitmen kami dalam memberantas perjudian. Ada tiga tus judi online yang mereka promosikan yakni Online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78," kata Brigjen Subianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
Kasus ini bermula hasil partoli Tim Siber, pertama ditangkap pada 13 Juli 2022, YouTuber Lampung bernama Abdi.
Kemudian dikembangkan lagi pada 21 Juli 2022, ditangkap lagi satu YouTuber di Semarang bernama Iyakiyok Kemudian dikembangkan lagi hingga hingga ditangkap 25 orang di Tangerang.
Sementara dari informasi dihimpun, untuk para pelaku lainnya yang menjadi karyawan, menerima upah Rp3 hingga Rp8 juta tiap bulannya.
Dalam perkara ini, diamankan barang bukti 21 unit perangkat komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, dan sejumlah akun media sosial.
Berita Terkait
-
Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
-
Dampak Ketergantungan Teknologi, Perusahaan Mobil Disebut Tak Lagi Mampu Membuat Kendaraan yang Andal
-
Gokil! Tasyi Athasyia Hutang di Kantin SD Hingga Rp 2 Juta
-
Maell Lee Lamar Anggita Oktaviani, Banjir Komentar dari Sesama Artis
-
Konten YouTube Kini Bisa Dijadikan Jaminan Utang Bank, Bagaimana Prosedurnya?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur