SuaraLampung.id - Dua YouTuber asal Lampung dan Semarang ditangkap Polda Lampung karena terlibat dalam jaringan judi online.
Dua YouTuber itu ialah Abdi Setiawan Rusli, warga Perumahan Puri Hijau, Bandar Lampung; dan Andreas Yudha Prasetya, asal Semarang, Jawa Tengah.
Dua YouTuber ini berperan mempromosikan judi slot online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78, lewat platform media sosialnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin menjelaskan, kedua YouTuber itu menerima upah Rp15 juta hingga Rp150 juta per bulan.
"Nominal itu bisa bertambah, jika para member yang bermain dalam situs semakin ramai atau banyak," jelas Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain menangkap dua YouTuber, jajaran Polda Lampung juga menangkap 25 orang lainnya, yang terlibat judi slot online. Dengan demikian, ada 27 pelaku ditangkap dalam kasus judi online, sembilan diantaranya perempuan.
Ada pun para pelaku yang ditangkap berinisial YF, ZS, RP, FMS, Sarah, MP, RB, ID, DP, dan MS. Kemudian FM, YT, AH, Supri, Niken, JS, AS, RC, DA, RPG, DP, VA, SH, MR, dan Dita.
Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, mereka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing. Ada yang berperan mempromosikan, mengajak influencer, pemimpin, marketing, dan anggotanya.
"Pengungkapan judi online ini, komitmen kami dalam memberantas perjudian. Ada tiga tus judi online yang mereka promosikan yakni Online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78," kata Brigjen Subianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
Kasus ini bermula hasil partoli Tim Siber, pertama ditangkap pada 13 Juli 2022, YouTuber Lampung bernama Abdi.
Kemudian dikembangkan lagi pada 21 Juli 2022, ditangkap lagi satu YouTuber di Semarang bernama Iyakiyok Kemudian dikembangkan lagi hingga hingga ditangkap 25 orang di Tangerang.
Sementara dari informasi dihimpun, untuk para pelaku lainnya yang menjadi karyawan, menerima upah Rp3 hingga Rp8 juta tiap bulannya.
Dalam perkara ini, diamankan barang bukti 21 unit perangkat komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, dan sejumlah akun media sosial.
Berita Terkait
-
Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
-
Dampak Ketergantungan Teknologi, Perusahaan Mobil Disebut Tak Lagi Mampu Membuat Kendaraan yang Andal
-
Gokil! Tasyi Athasyia Hutang di Kantin SD Hingga Rp 2 Juta
-
Maell Lee Lamar Anggita Oktaviani, Banjir Komentar dari Sesama Artis
-
Konten YouTube Kini Bisa Dijadikan Jaminan Utang Bank, Bagaimana Prosedurnya?
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Lampung Selatan: Bantuan Beras 20 Kg Siap Dibagikan
-
Unila Buka 22 Prodi S2 Jalur RPL: Peluang Emas untuk Profesional dengan Pengalaman Kerja
-
Jangan Langsung Gaspol! Ini Pemanasan Wajib Bagi Pemula Sebelum Olahraga Lari Agar Bebas Cedera
-
Cegah Peredaran Beras Oplosan, Bulog Lampung Ambil Langkah Ini
-
6 Prodi Unila Sepi Peminat, Dibuka Kembali Pendaftaran Gelombang Kedua