SuaraLampung.id - Dua YouTuber asal Lampung dan Semarang ditangkap Polda Lampung karena terlibat dalam jaringan judi online.
Dua YouTuber itu ialah Abdi Setiawan Rusli, warga Perumahan Puri Hijau, Bandar Lampung; dan Andreas Yudha Prasetya, asal Semarang, Jawa Tengah.
Dua YouTuber ini berperan mempromosikan judi slot online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78, lewat platform media sosialnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin menjelaskan, kedua YouTuber itu menerima upah Rp15 juta hingga Rp150 juta per bulan.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
"Nominal itu bisa bertambah, jika para member yang bermain dalam situs semakin ramai atau banyak," jelas Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain menangkap dua YouTuber, jajaran Polda Lampung juga menangkap 25 orang lainnya, yang terlibat judi slot online. Dengan demikian, ada 27 pelaku ditangkap dalam kasus judi online, sembilan diantaranya perempuan.
Ada pun para pelaku yang ditangkap berinisial YF, ZS, RP, FMS, Sarah, MP, RB, ID, DP, dan MS. Kemudian FM, YT, AH, Supri, Niken, JS, AS, RC, DA, RPG, DP, VA, SH, MR, dan Dita.
Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, mereka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing. Ada yang berperan mempromosikan, mengajak influencer, pemimpin, marketing, dan anggotanya.
"Pengungkapan judi online ini, komitmen kami dalam memberantas perjudian. Ada tiga tus judi online yang mereka promosikan yakni Online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78," kata Brigjen Subianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).
Kasus ini bermula hasil partoli Tim Siber, pertama ditangkap pada 13 Juli 2022, YouTuber Lampung bernama Abdi.
Kemudian dikembangkan lagi pada 21 Juli 2022, ditangkap lagi satu YouTuber di Semarang bernama Iyakiyok Kemudian dikembangkan lagi hingga hingga ditangkap 25 orang di Tangerang.
Sementara dari informasi dihimpun, untuk para pelaku lainnya yang menjadi karyawan, menerima upah Rp3 hingga Rp8 juta tiap bulannya.
Dalam perkara ini, diamankan barang bukti 21 unit perangkat komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, dan sejumlah akun media sosial.
Berita Terkait
-
Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
-
Dampak Ketergantungan Teknologi, Perusahaan Mobil Disebut Tak Lagi Mampu Membuat Kendaraan yang Andal
-
Gokil! Tasyi Athasyia Hutang di Kantin SD Hingga Rp 2 Juta
-
Maell Lee Lamar Anggita Oktaviani, Banjir Komentar dari Sesama Artis
-
Konten YouTube Kini Bisa Dijadikan Jaminan Utang Bank, Bagaimana Prosedurnya?
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!