SuaraLampung.id - Dua YouTuber asal Lampung dan Semarang ditangkap Polda Lampung karena terlibat dalam jaringan judi online.
Dua YouTuber itu ialah Abdi Setiawan Rusli, warga Perumahan Puri Hijau, Bandar Lampung; dan Andreas Yudha Prasetya, asal Semarang, Jawa Tengah.
Dua YouTuber ini berperan mempromosikan judi slot online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78, lewat platform media sosialnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin menjelaskan, kedua YouTuber itu menerima upah Rp15 juta hingga Rp150 juta per bulan.
"Nominal itu bisa bertambah, jika para member yang bermain dalam situs semakin ramai atau banyak," jelas Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain menangkap dua YouTuber, jajaran Polda Lampung juga menangkap 25 orang lainnya, yang terlibat judi slot online. Dengan demikian, ada 27 pelaku ditangkap dalam kasus judi online, sembilan diantaranya perempuan.
Ada pun para pelaku yang ditangkap berinisial YF, ZS, RP, FMS, Sarah, MP, RB, ID, DP, dan MS. Kemudian FM, YT, AH, Supri, Niken, JS, AS, RC, DA, RPG, DP, VA, SH, MR, dan Dita.
Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, mereka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing. Ada yang berperan mempromosikan, mengajak influencer, pemimpin, marketing, dan anggotanya.
"Pengungkapan judi online ini, komitmen kami dalam memberantas perjudian. Ada tiga tus judi online yang mereka promosikan yakni Online Jitu 189, Mawar 189, dan Fifa Master 78," kata Brigjen Subianto saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
Kasus ini bermula hasil partoli Tim Siber, pertama ditangkap pada 13 Juli 2022, YouTuber Lampung bernama Abdi.
Kemudian dikembangkan lagi pada 21 Juli 2022, ditangkap lagi satu YouTuber di Semarang bernama Iyakiyok Kemudian dikembangkan lagi hingga hingga ditangkap 25 orang di Tangerang.
Sementara dari informasi dihimpun, untuk para pelaku lainnya yang menjadi karyawan, menerima upah Rp3 hingga Rp8 juta tiap bulannya.
Dalam perkara ini, diamankan barang bukti 21 unit perangkat komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, dan sejumlah akun media sosial.
Berita Terkait
-
Promosikan Judi Online, 2 YouTuber Ditangkap Polda Lampung
-
Dampak Ketergantungan Teknologi, Perusahaan Mobil Disebut Tak Lagi Mampu Membuat Kendaraan yang Andal
-
Gokil! Tasyi Athasyia Hutang di Kantin SD Hingga Rp 2 Juta
-
Maell Lee Lamar Anggita Oktaviani, Banjir Komentar dari Sesama Artis
-
Konten YouTube Kini Bisa Dijadikan Jaminan Utang Bank, Bagaimana Prosedurnya?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami