
Tujuan dari kordinasi tersebut, kepala desa harus melakukan koordinasi dengan pemilik tambang pasir, menegaskan agar bisa melakukan tindakan untuk melindung masyarakatnya dari bahayanya eks galian pasir yang bisa menyebabkan jiwa manusia.
"Besok akan saya lakukan koordinasi dengan pak camat, untuk memanggil semua kepala desa, yang wilayahnya memiliki lahan bekas galian pasir," ujar Dawam Rahardjo.
Masyarakat Kecamatan Pasirsakti, Putu mengatakan Pasirsakti sudah seperti danau hampir setiap sudut desa memiliki eks galian yang begitu luas dan memiliki kedalaman hingga 12 meter,.
Ini sangat membahayakan bagi anak anak jika tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah.
Baca Juga: Kakak Beradik Dikeroyok di Depan Rumahnya di Sekampung Udik, Sang Adik Ditemukan Tewas
"Dalamnya bukan 4 meter lagi, 8 hingga 12 meter, dampak banyak orang tenggelam, kondisi jalan banyak yang rusak, mata air dari sumur tidak lagi jernih. Ini dampak dari galian pasir," terang Putu.
Kontributor : Agus Susanto
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ditemukan Membusuk di dalam Sumur, Jasad Laki-laki Ditemukan di Lampung Timur
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Bela TikTokers Bima, Nikita Mirzani Tantang Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Perang
-
Melihat Seberapa Kaya Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur Buntut Kasus Bima
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
Terkini
-
Mobil Elf Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter di Pesisir Barat, 3 Tewas
-
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
-
Waroeng Tani di Malang Makin Sukses Berkat Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI
-
Bhayangkara FC Pasang Target Tinggi di Liga 1, Berencana Rekrut Pemain Timnas
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah