SuaraLampung.id - Puluhan warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, kedatangan puluhan warga tersebut di sambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Timur. Senin (27/6/2022).
Kedatangan puluhan masyarakat Desa Sadar Sriwijaya tersebut, ingin meminta haknya kepada pemerintah Desa Sadar Sriwijaya, yang telah membangun jalan sepanjang 2.300 meter di atas lahan warga tanpa musyawarah terhadap pemilik lahan.
Dalam mediasi persoalan pembangunan jalan Desa Sadar Sriwijaya, yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2022 itu masih menjadi gejolak antara pemerintah desa dan warga yang tanah nya di serobot untuk pembangunan jalan.
Dalam mediasi persoalan pembangunan jalan Desa Sadar Sriwijaya, di kantor wakil rakyat Lampung Timur, melibatkan Ketua Komisi I, Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur Tri Handoyo, Camat Bandart Sribhawono Encen Suatman, Kepala Desa Sadar Sriwijaya Santoso dan 50 warga pemilik lahan.
Mediasi yang berlangsung selama empat jam tidak juga menemukan solusi, masyarakat masih mempertahankan permintaan nya terkait ganti rugi yang sesuai terkait lahan nya yang di serobot oleh Pemerintah Desa Sadar Sriwijaya.
Kepala Desa Sadar Sriwijaya hanya mampu memberikan ganti rugi tanam tumbuh sebesar 30 juta untuk 50 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan. Mendengar penawaran 30 juta warga menolak keras karena di nilai penawaran kepala desa tidak sesuai dengan kerugian yang di alami.
"Penawaran Rp 30 juta untuk 50 bidang tanah yang terdampak itu sangat tidak sesuai, karena mediasi hari ini tidak menemui titik temu maka kami akan musyawarah kembali kepada kawan kawan, apa langkah yang akan kami tempuh selanjutnya".kata Wakil dari warga yang terdampak, Opan.
Opan menegaskan, seharusnya sebelum melakukan pembangunan kedepankan dulu musyawarah, kemungkinan kata Opan jika dilakukan musyawarah lebih dulu tidak akan terjadi persoalan.
"Bahkan mungkin kalau ada musyawarah masyarakat bisa mendukung penuh persoalan pembangunan jalan desa tersebut".kata Opan.
Baca Juga: Bangun Desa Devisa Klaster Lada Hitam Lampung, LPEI dan Kemenperin Bawa Produk Lokal Mendunia
Ketua Komisi I, Gunardi mengatakan, persoalan tersebut mutlak salah dari kepala desa yang tidak mementingkan musyawarah, namun saat mediasi tadi, kata Gunardi kepala desa sudah meminta maaf dan masyarakat sudah memaafkan, namun persoalan ganti rugi masih belum menemui titik temu karena penawaran kepala desa tidak di terima warga terdampak.
"Belum menemui solusi, terutama soal ganti ruginya, mungkin masyarakat masih akan melakukan musyawarah kembali membicarakan tehnis soal ganti rugi yang di minta," kata legislator PKB tersebut.
Lanjut Gunardi, dirinya beserta rekan rekan Komisi I akan segera menjadwalkan untuk turun kelokasi yakni di Desa Sadar Sriwijaya, tujuan nya tentu untuk melihat fakta yang sebenarnya dan berdialog langsung dengan masyarakat terdampak.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Fakta Baru Bocah 7 Tahun Tertembak Saat Dua Pelaku Begal di Jati Agung Diamuk Massa
-
Luapan Bendungan Way Curup Bikin Ratusan Hektar Sawah Tak Bisa Digarap, Petani Srimenanti Kebingungan
-
Bahtera Mitra Mahardhika (BMM) Kunjungi Kelompok Tani Hutan Maju Mapan Lampung Timur
-
Istri Minta Cerai karena Suami tak Bisa Bangun Rumah, Pria di Lampung Timur Kalap
-
Pulang Ingin Ambil Jas Hujan, Guru di Lampung Timur Kaget Lihat Istri Lakukan Ini dengan Pria Lain di Kamar Mandi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya