SuaraLampung.id - Puluhan warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, kedatangan puluhan warga tersebut di sambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Timur. Senin (27/6/2022).
Kedatangan puluhan masyarakat Desa Sadar Sriwijaya tersebut, ingin meminta haknya kepada pemerintah Desa Sadar Sriwijaya, yang telah membangun jalan sepanjang 2.300 meter di atas lahan warga tanpa musyawarah terhadap pemilik lahan.
Dalam mediasi persoalan pembangunan jalan Desa Sadar Sriwijaya, yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2022 itu masih menjadi gejolak antara pemerintah desa dan warga yang tanah nya di serobot untuk pembangunan jalan.
Dalam mediasi persoalan pembangunan jalan Desa Sadar Sriwijaya, di kantor wakil rakyat Lampung Timur, melibatkan Ketua Komisi I, Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur Tri Handoyo, Camat Bandart Sribhawono Encen Suatman, Kepala Desa Sadar Sriwijaya Santoso dan 50 warga pemilik lahan.
Baca Juga: Bangun Desa Devisa Klaster Lada Hitam Lampung, LPEI dan Kemenperin Bawa Produk Lokal Mendunia
Mediasi yang berlangsung selama empat jam tidak juga menemukan solusi, masyarakat masih mempertahankan permintaan nya terkait ganti rugi yang sesuai terkait lahan nya yang di serobot oleh Pemerintah Desa Sadar Sriwijaya.
Kepala Desa Sadar Sriwijaya hanya mampu memberikan ganti rugi tanam tumbuh sebesar 30 juta untuk 50 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan. Mendengar penawaran 30 juta warga menolak keras karena di nilai penawaran kepala desa tidak sesuai dengan kerugian yang di alami.
"Penawaran Rp 30 juta untuk 50 bidang tanah yang terdampak itu sangat tidak sesuai, karena mediasi hari ini tidak menemui titik temu maka kami akan musyawarah kembali kepada kawan kawan, apa langkah yang akan kami tempuh selanjutnya".kata Wakil dari warga yang terdampak, Opan.
Opan menegaskan, seharusnya sebelum melakukan pembangunan kedepankan dulu musyawarah, kemungkinan kata Opan jika dilakukan musyawarah lebih dulu tidak akan terjadi persoalan.
"Bahkan mungkin kalau ada musyawarah masyarakat bisa mendukung penuh persoalan pembangunan jalan desa tersebut".kata Opan.
Baca Juga: PKB dan Gerindra Lampung Ngopi Bareng, Bicarakan Agenda Bersama Garda Bangsa dan Tidar
Ketua Komisi I, Gunardi mengatakan, persoalan tersebut mutlak salah dari kepala desa yang tidak mementingkan musyawarah, namun saat mediasi tadi, kata Gunardi kepala desa sudah meminta maaf dan masyarakat sudah memaafkan, namun persoalan ganti rugi masih belum menemui titik temu karena penawaran kepala desa tidak di terima warga terdampak.
Berita Terkait
-
Ditemukan Membusuk di dalam Sumur, Jasad Laki-laki Ditemukan di Lampung Timur
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Bela TikTokers Bima, Nikita Mirzani Tantang Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Perang
-
Melihat Seberapa Kaya Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur Buntut Kasus Bima
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?