SuaraLampung.id - Pria berperawakan tambun, bernama Santoso (52), ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Warga Desa Kariatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ini memukul wajah istrinya dengan besi sepanjang 40 cm.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada wajahnya.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Santoso karena persoalan ekonomi.
Baca Juga: Dewi Perssik Ungkap Sifat yang Tak Disukai dari Angga Wijaya: Baru Ketahuan Setelah Menikah
"Pengakuan dari pelaku, dirinya merasa sakit hati dengan istrinya yang meminta cerai karena suami tidak mampu membelikan rumah setelah menjalani pernikahan selama satu tahun," kata AKP Marbun.
Kedua pasangan suami istri tersebut menikah berstatus duda dan janda.
Menganggap suaminya tidak bisa memberikan nafkah secara lahir, Suprapti memilih pulang ke rumah orang tuanya.
Selama pisah ranjang tiga bulan, korban bekerja di sebuah rumah makan di Desa Kariatani, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Pada Selasa (21/6/2022), tiba tiba pelaku sengaja menunggu korban pulang dari kerja, tepatnya di jalan sepi persawahan, Desa Kedung Ringin.
Baca Juga: 8 Tahun Pesannya Dicueki oleh Kenalan Cewek di Facebook, Sekarang Jadi Pemilik Hatinya
Saat korban melintas, pelaku langsung mengadang korban dengan sepeda motor.
"Korban menghentikan sepeda motornya, dan sempat menanyakan keperluan pelaku ada apa menghadang dirinya. Tanpa basa basi pelaku langsung memukulkan besi yang sudah dipegangnya berkali-kali. Setelah korban terkapar, pelaku meninggalkannya begitu saja," jelas Marbun.
Santoso yang telah menganiaya istrinya hingga luka berat, ditangkap, Kamis (24/6/2022) dini hari.
Pelaku dijerat UU 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Pengakuan Santoso, dirinya sengaja memukul istrinya karena merasa dibohongi oleh istrinya, dengan dalih istrinya yang masih usia 37 tahun menikahinya hanya ingin mendapatkan uang namun tidak mau melayani hasrat biologisnya.
"Saya benar-benar emosi, setelah menjalani pernikahan selama satu tahun semua hasil kerja saya dipegang istri, namun sering menolak hubungan biologis dengan saya. Bahkan tiga bulan sebelumnya istri saya meminta cerai karena tidak bisa membuatkan rumah," kata Santoso.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Ungkap Sifat yang Tak Disukai dari Angga Wijaya: Baru Ketahuan Setelah Menikah
-
8 Tahun Pesannya Dicueki oleh Kenalan Cewek di Facebook, Sekarang Jadi Pemilik Hatinya
-
Dimediasi, Wanda Hamidah dan Mantan Suami Berpeluang Damai Terkait Kasus Perusakan Rumah
-
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dugaan KDRT Ibu Lima Anak di Mojokerto hingga Tewas
-
Kasus Perusakan Rumah, Wanda Hamidah Mohon Doa Agar Damai dengan Mantan Suami
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
BRI Berperan Aktif Ikut Cetak Generasi Tangguh, Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini