SuaraLampung.id - Pria berperawakan tambun, bernama Santoso (52), ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Warga Desa Kariatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ini memukul wajah istrinya dengan besi sepanjang 40 cm.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada wajahnya.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Santoso karena persoalan ekonomi.
"Pengakuan dari pelaku, dirinya merasa sakit hati dengan istrinya yang meminta cerai karena suami tidak mampu membelikan rumah setelah menjalani pernikahan selama satu tahun," kata AKP Marbun.
Kedua pasangan suami istri tersebut menikah berstatus duda dan janda.
Menganggap suaminya tidak bisa memberikan nafkah secara lahir, Suprapti memilih pulang ke rumah orang tuanya.
Selama pisah ranjang tiga bulan, korban bekerja di sebuah rumah makan di Desa Kariatani, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Pada Selasa (21/6/2022), tiba tiba pelaku sengaja menunggu korban pulang dari kerja, tepatnya di jalan sepi persawahan, Desa Kedung Ringin.
Baca Juga: Dewi Perssik Ungkap Sifat yang Tak Disukai dari Angga Wijaya: Baru Ketahuan Setelah Menikah
Saat korban melintas, pelaku langsung mengadang korban dengan sepeda motor.
"Korban menghentikan sepeda motornya, dan sempat menanyakan keperluan pelaku ada apa menghadang dirinya. Tanpa basa basi pelaku langsung memukulkan besi yang sudah dipegangnya berkali-kali. Setelah korban terkapar, pelaku meninggalkannya begitu saja," jelas Marbun.
Santoso yang telah menganiaya istrinya hingga luka berat, ditangkap, Kamis (24/6/2022) dini hari.
Pelaku dijerat UU 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Pengakuan Santoso, dirinya sengaja memukul istrinya karena merasa dibohongi oleh istrinya, dengan dalih istrinya yang masih usia 37 tahun menikahinya hanya ingin mendapatkan uang namun tidak mau melayani hasrat biologisnya.
"Saya benar-benar emosi, setelah menjalani pernikahan selama satu tahun semua hasil kerja saya dipegang istri, namun sering menolak hubungan biologis dengan saya. Bahkan tiga bulan sebelumnya istri saya meminta cerai karena tidak bisa membuatkan rumah," kata Santoso.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Ungkap Sifat yang Tak Disukai dari Angga Wijaya: Baru Ketahuan Setelah Menikah
-
8 Tahun Pesannya Dicueki oleh Kenalan Cewek di Facebook, Sekarang Jadi Pemilik Hatinya
-
Dimediasi, Wanda Hamidah dan Mantan Suami Berpeluang Damai Terkait Kasus Perusakan Rumah
-
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dugaan KDRT Ibu Lima Anak di Mojokerto hingga Tewas
-
Kasus Perusakan Rumah, Wanda Hamidah Mohon Doa Agar Damai dengan Mantan Suami
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko