SuaraLampung.id - Pria berperawakan tambun, bernama Santoso (52), ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Warga Desa Kariatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ini memukul wajah istrinya dengan besi sepanjang 40 cm.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada wajahnya.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Santoso karena persoalan ekonomi.
Baca Juga: Dewi Perssik Ungkap Sifat yang Tak Disukai dari Angga Wijaya: Baru Ketahuan Setelah Menikah
"Pengakuan dari pelaku, dirinya merasa sakit hati dengan istrinya yang meminta cerai karena suami tidak mampu membelikan rumah setelah menjalani pernikahan selama satu tahun," kata AKP Marbun.
Kedua pasangan suami istri tersebut menikah berstatus duda dan janda.
Menganggap suaminya tidak bisa memberikan nafkah secara lahir, Suprapti memilih pulang ke rumah orang tuanya.
Selama pisah ranjang tiga bulan, korban bekerja di sebuah rumah makan di Desa Kariatani, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Pada Selasa (21/6/2022), tiba tiba pelaku sengaja menunggu korban pulang dari kerja, tepatnya di jalan sepi persawahan, Desa Kedung Ringin.
Baca Juga: 8 Tahun Pesannya Dicueki oleh Kenalan Cewek di Facebook, Sekarang Jadi Pemilik Hatinya
Saat korban melintas, pelaku langsung mengadang korban dengan sepeda motor.
"Korban menghentikan sepeda motornya, dan sempat menanyakan keperluan pelaku ada apa menghadang dirinya. Tanpa basa basi pelaku langsung memukulkan besi yang sudah dipegangnya berkali-kali. Setelah korban terkapar, pelaku meninggalkannya begitu saja," jelas Marbun.
Santoso yang telah menganiaya istrinya hingga luka berat, ditangkap, Kamis (24/6/2022) dini hari.
Pelaku dijerat UU 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Pengakuan Santoso, dirinya sengaja memukul istrinya karena merasa dibohongi oleh istrinya, dengan dalih istrinya yang masih usia 37 tahun menikahinya hanya ingin mendapatkan uang namun tidak mau melayani hasrat biologisnya.
"Saya benar-benar emosi, setelah menjalani pernikahan selama satu tahun semua hasil kerja saya dipegang istri, namun sering menolak hubungan biologis dengan saya. Bahkan tiga bulan sebelumnya istri saya meminta cerai karena tidak bisa membuatkan rumah," kata Santoso.
Data Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Lampung Timur mencatat selama enam bulan terakhir terjadi 25 kasus.
Faktor utama terjadinya KDRT mayoritas persoalan ekonomi.
"Data yang kami pegang selama enam bulan ini, KDRT terjadi sebanyak 25 kasus dan berujung pada perceraian. Penyebab utama hasil dari penyuluhan kami di lapangan mayoritas diakibatkan karena persoalan ekonomi," ujar Plt Kepala UPTD PPPA Lampung Timur Yanti.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Review Film Do Patti: Ketika Ikatan Saudara Kembar Berubah Menjadi Neraka
-
Silsilah Asri Welas yang Kini Gugat Cerai Suami, Diam-Diam Masih Keturunan Pangeran Diponegoro
-
Siapa Galiech Ridha, Sosok Suami Asri Welas yang Tiba-tiba Digugat Cerai?
-
Pekerjaan Galiech Ridha Rahardja, Suami Asri Welas yang Digugat Cerai
-
Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi