SuaraLampung.id - PT KAI Divre IV Tanjungkarang menerapkan persyaratan bagi penumpang yang ingin naik KA Rajabasa dan Kualastabas.
Salah satu aturan yang diterapkan bagi pelanggan KA Rajabasa dan Kualastabas adalah wajib vaksinasi booster.
Bagi yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.
Kabag Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Senin mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
“Divre IV Tanjungkarang mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Jaka.
Jaka mengajak calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Divre IV Tanjungkarang sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di klinik Mediska Tanjungkarang dan Baturaja. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas mulai 17 Juli:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Baca Juga: Tiket KA Rajabasa Jurusan Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Kertapati Sampai H+8 Habis Terjual
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
f) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Jaka.
Berita Terkait
- 
            
              Tiket KA Rajabasa Jurusan Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Kertapati Sampai H+8 Habis Terjual
- 
            
              Ludes Terjual! Tiket Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas Habis Dipesan Pemudik
- 
            
              Berikut Aturan Baru Naik KA Rajabasa dan Kuala Stabas
- 
            
              Mulai Hari Ini, Penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas tak Perlu Tunjukkan Surat Tes COVID-19
- 
            
              KA Rajabasa Tujuan Tanjungkarang-Kertapati Beroperasi 1 Januari 2021
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Link DANA Kaget Terbaru: Dapatkan Saldo Gratis untuk Belanja Akhir Pekan Anda
- 
            
              5 Link DANA Kaget Terbaru: Cara Instan Raih Cuan Tambahan, Klaim Sekarang
- 
            
              Hari Terakhir Cashback Spesial Home Care Fair Alfamart, Belanja Lebih Hemat Rp10.000
- 
            
              Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 
            
              Katalog Promo 4 Hari Indomaret Sampai 2 November 2025, Diskon hingga 35 Persen