Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 31 Desember 2020 | 09:18 WIB
Ilustrasi - Suasana area tes cepat antigen di Stasiun Kereta Api Tugu Yogyakarta, Selasa (22/12/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraLampung.id - Kereta Api Ekonomi Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati akan kembali beroperasi mulai 1 Januari 2021.

Beroperasinya KA Rajabasa ini berdasarkan  Nota Dinas Direksi PT KAI Nomor 01/KF.201/XII/D1/KA/2020.

“Mulai beroperasi kembali KA ekonomi Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati pada 1 Januari 2021. Dan semua calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan arahan pemerintah,” Kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Rabu (30/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.

Menurutnya, para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api KA ekonomi Rajabasa wajib mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 ( 3 M ).

Yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, serta wajib melampirkan surat rapid tes antibodi yang berlaku 14 hari.

Selain itu, bila penumpang tidak membawa surat rapid test antibody, maka pihak kereta api telah menyiapkan Rapid Test Antibody dengan biaya 85.000 rupiah dengan masa berlaku 14 hari.

Jaka menjelaskan, pelaksanaan rapid test antibody yang disediakan oleh pihak PT KAI terdapat di empat stasiun.

Yakni Stasiun Tanjungkarang pukul 05.30 sampai 11.00 wib, stasiun Kota Bumi pukul 08.00 sampai 14.00 wib, stasiun Martapura pukul 09.00 sampai 15.00 wib dan stasiun Baturaja pukul 09.00 sampai 15.00 wib.

“Kita sudah siapkan di empat stasiun dengan jadwal yang sudah ditentukan. Agar masyarakat yang ingin berpergian untuk bisa datang 1 jam sebelum keberangkatan guna mengecek kelengkapan berkas kesehatan oleh petugas kesehatan,” katanya.

Mengenai tarif tiket KA ekonomi Rajabasa yaitu 32.000 rupiah. “Tidak ada perubahan harga tiket, dan masih sama seperti sebelumnya,” ungkap Jaka.

Jaka menghimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, baik di  area stasiun maupun dalam kereta api.

“Setiap penumpang wajib menggunakan masker, di dalam dan luar kereta disiapkan hand sanitizer untuk para penumpang,” jelasnya.

Load More