Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
Selain itu, Divre IV Tanjungkarang juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di stasiun Tanjungkarang untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.
Divre IV Tanjungkarang optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan. (ANTARA)
Baca Juga: Tiket KA Rajabasa Jurusan Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Kertapati Sampai H+8 Habis Terjual
Berita Terkait
-
Tiket KA Rajabasa Jurusan Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Kertapati Sampai H+8 Habis Terjual
-
Ludes Terjual! Tiket Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas Habis Dipesan Pemudik
-
Berikut Aturan Baru Naik KA Rajabasa dan Kuala Stabas
-
Mulai Hari Ini, Penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas tak Perlu Tunjukkan Surat Tes COVID-19
-
KA Rajabasa Tujuan Tanjungkarang-Kertapati Beroperasi 1 Januari 2021
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Lolos dari Maut! Pria yang Terjun di Dermaga Bakauheni Ditemukan Selamat di Pulau Kandang
-
Pasar Shopping Metro Mau Dibongkar, Nunik Pasang Badan Minta Nasib UMKM Diselamatkan
-
Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar