SuaraLampung.id - Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman akhirnya diperiksa penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi ((Kejati) Lampung sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung 2020.
Yusuf Barusman diperiksa oleh penyidik di ruangan Pidsus Kejati Lampung selama enam jam, terkait tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum KONI Lampung.
"Saya sebagai warga negara yang baik taat hukum tentunya harus membantu aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik terkait dengan yang sudah kita tahu kasus dugaan korupsi KONI. Jadi saya memberikan keterangan yang berkaitan dengan KONI," kataYusuf Barusman, Senin (6/6/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, Yusuf Barusman memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan penyidik, terutama berkaitan dengan tugasnya sebagai ketua KONI Lampung.
"Ada 22 pertanyaan yang diajukan penyidik lebih banyak pada tugas saya dan tanggungjawab saya sebagai ketua KONI. Saya ceritakan, kemudian apa strateginya kebijakannya, ceritakan bahwa emang fokus kita kemarin 2020 , pencapaian prestasi PON, Alhamdulillah masuk 10 besar peringkat itu, "jelasnya.
Dia menambahkan, selain itu dalam tugasnya juga melaksanakan pesan dari Gubernur Lampung supaya melakukan pembenahan tata kelola di KONI Lampung.
"Melakukan berbagai pembenahan tata kelola dalam bentuk pembuatan SOP. Terkait aturan aturan yang berkaitan dengan pengelolaan dana dan tentu aturan organisasi tidak kita kesampingkan kita jadikan acuan termasuk juga peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tadi pertanyaan, lebih banyak pada kebijakan, terutama kebanyakan pertanyaan terkait pengelola dana tahun 2020,"ujarnya.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum KONI Yusuf Barusman.
"Iya benar Ketua KONI, YB hari ini diperiksa oleh penyidik pidsus, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI, tahun 2020," katanya.
Baca Juga: Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya
Kemudian, terkait pemeriksaan para saksi, sejauh ini penyidik pidsus Kejati Lampung, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
"Yang sudah diperiksa oleh penyidik kurang lebih 80 orang. Sementara untuk kerugian negara belum diketahui," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya
-
Yusuf Barusman Batal Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Alasannya
-
Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
-
Geram Kasus Korupsi di Tubuh KONI Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Berhentikan Pengurus Nakal
-
Dalami Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Periksa Dua Bendahara KONI
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler