SuaraLampung.id - Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman akhirnya diperiksa penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi ((Kejati) Lampung sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung 2020.
Yusuf Barusman diperiksa oleh penyidik di ruangan Pidsus Kejati Lampung selama enam jam, terkait tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum KONI Lampung.
"Saya sebagai warga negara yang baik taat hukum tentunya harus membantu aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik terkait dengan yang sudah kita tahu kasus dugaan korupsi KONI. Jadi saya memberikan keterangan yang berkaitan dengan KONI," kataYusuf Barusman, Senin (6/6/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, Yusuf Barusman memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan penyidik, terutama berkaitan dengan tugasnya sebagai ketua KONI Lampung.
"Ada 22 pertanyaan yang diajukan penyidik lebih banyak pada tugas saya dan tanggungjawab saya sebagai ketua KONI. Saya ceritakan, kemudian apa strateginya kebijakannya, ceritakan bahwa emang fokus kita kemarin 2020 , pencapaian prestasi PON, Alhamdulillah masuk 10 besar peringkat itu, "jelasnya.
Dia menambahkan, selain itu dalam tugasnya juga melaksanakan pesan dari Gubernur Lampung supaya melakukan pembenahan tata kelola di KONI Lampung.
"Melakukan berbagai pembenahan tata kelola dalam bentuk pembuatan SOP. Terkait aturan aturan yang berkaitan dengan pengelolaan dana dan tentu aturan organisasi tidak kita kesampingkan kita jadikan acuan termasuk juga peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tadi pertanyaan, lebih banyak pada kebijakan, terutama kebanyakan pertanyaan terkait pengelola dana tahun 2020,"ujarnya.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum KONI Yusuf Barusman.
"Iya benar Ketua KONI, YB hari ini diperiksa oleh penyidik pidsus, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI, tahun 2020," katanya.
Baca Juga: Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya
Kemudian, terkait pemeriksaan para saksi, sejauh ini penyidik pidsus Kejati Lampung, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
"Yang sudah diperiksa oleh penyidik kurang lebih 80 orang. Sementara untuk kerugian negara belum diketahui," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya
-
Yusuf Barusman Batal Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Alasannya
-
Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
-
Geram Kasus Korupsi di Tubuh KONI Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Berhentikan Pengurus Nakal
-
Dalami Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Periksa Dua Bendahara KONI
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap
-
Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman
-
Maut di Jalinpantim Tulang Bawang: Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan, 2 Tewas Terjepit
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Peduli Bekali 500 Volunteer Kelola Sampah
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen di Kawasan Perairan Terpencil Layani 80 Transaksi per Hari