SuaraLampung.id - Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman batal diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.
Yusuf Barusman memang memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 09.00.
Kepada penyidik, Yusuf Barusman meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada pekan depan tepatnya Senin (6/6/2022).
"Iya benar, tadi beliau datang dan memenuhi undangan kita pada hari ini. Namun, tadi meminta untuk penjadwalan ulang," ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra saat ditemui di Kejati Lampung, Kamis (2/6/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Yusuf Barusman datang sekira pukul 09.00 Wib.
"Tiba tadi jam 09.00 Wib, namun setengah jam kemudian beliau pamit dan meninggalkan kantor (Kejati)," jelas Made.
Disinggung alasan apa yang diutarakan oleh Yusuf Barusman sehingga meminta penjadwalan ulang, menurut Made bahwa ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan pada hari ini.
"Iya beliau menyampaikan bahwa hari ini, ada pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) di kabupaten Tanggamus," tukasnya.
Selanjutnya, Made juga menuturkan bahwa selain pemeriksaan terhadap Yusuf Barusman, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain.
Baca Juga: Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
"Untuk siapa-siapanya nanti kita informasikan lebih lanjut," pungkas Made.
Berita Terkait
-
Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
-
Geram Kasus Korupsi di Tubuh KONI Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Berhentikan Pengurus Nakal
-
Dalami Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Periksa Dua Bendahara KONI
-
Lagi Staf KONI Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
-
Perdalam Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Penyidik Periksa 2 Staf KONI Lampung
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban