SuaraLampung.id - Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman batal diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.
Yusuf Barusman memang memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 09.00.
Kepada penyidik, Yusuf Barusman meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada pekan depan tepatnya Senin (6/6/2022).
"Iya benar, tadi beliau datang dan memenuhi undangan kita pada hari ini. Namun, tadi meminta untuk penjadwalan ulang," ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra saat ditemui di Kejati Lampung, Kamis (2/6/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Yusuf Barusman datang sekira pukul 09.00 Wib.
"Tiba tadi jam 09.00 Wib, namun setengah jam kemudian beliau pamit dan meninggalkan kantor (Kejati)," jelas Made.
Disinggung alasan apa yang diutarakan oleh Yusuf Barusman sehingga meminta penjadwalan ulang, menurut Made bahwa ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan pada hari ini.
"Iya beliau menyampaikan bahwa hari ini, ada pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) di kabupaten Tanggamus," tukasnya.
Selanjutnya, Made juga menuturkan bahwa selain pemeriksaan terhadap Yusuf Barusman, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain.
Baca Juga: Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
"Untuk siapa-siapanya nanti kita informasikan lebih lanjut," pungkas Made.
Berita Terkait
-
Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
-
Geram Kasus Korupsi di Tubuh KONI Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Berhentikan Pengurus Nakal
-
Dalami Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Periksa Dua Bendahara KONI
-
Lagi Staf KONI Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
-
Perdalam Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Penyidik Periksa 2 Staf KONI Lampung
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas