SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa para saksi dalam kasus penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung tahun anggaran 2020.
Ada tiga orang saksi yang rencananya diperiksa hari ini Rabu (16/3/2022) dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.
Tiga saksi yang diperiksa adalah ES selaku Bendahara angkat besi KONI Lampung, EN selaku staf KONI Lampung, dan AI selaku bendahara Persatuan Senam Indonesia (Persani) KONI Lampung.
"Hari ini jaksa penyidik bidang pidsus kembali memeriksa tiga orang saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Rabu (16/3/2022).
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, untuk saksi ES diperiksa terkait dengan tugasnya selaku Bendahara angkat besi di tahun 2020, saksi EN diperiksa terkait penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2020, dan saksi AI diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya selaku Bendahara Persani tahun 2020.
"Jadi mereka diperiksa terkait tugas mereka masing-masing selama menjabat di KONI Lampung tahun 2020," kata dia lagi.
Made menambahkan sebelumnya pada Senin 14 Maret 2021, jaksa penyidik pidsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, di antaranya adalah berinisial LA selaku bendahara KONI dan AW selaku Satgas pengadaan aplikasi KONI.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara pidana penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung tahun anggaran 2020.
"Dimana sebelumnya, dalam tahap proses penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut di antaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah yang tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung