SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mulai mempersiapkan fasilitas dan skema menjelang mudik lebaran tahun 2022.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, kebijakan diperbolehkan mudik atau tidak ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Tapi kalau diperkenankan, maka mulai dilakukan koordinasi dengan pengelola simpul transportasi," ujar Qodratul Ikhwan, Selasa (15/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, langkah koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas serta skema menjelang mudik.
"Berbagai pihak seperti ASDP, terminal, bandara dan juga unsur kepolisian juga akan kita ajak untuk berkoordinasi sebab kita sudah lama tidak melaksanakan mudik. Jadi langkah-langkah antisipasi harus dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," katanya.
Ia menjelaskan, langkah koordinasi menjelang mudik akan dilakukan secara berkala sembari menunggu kebijakan selanjutnya.
"Kita dalam posisi menunggu kebijakan selanjutnya untuk mudik ini, sebab semua sesuai situasi persebaran COVID-19. Tapi setidaknya kita mulai persiapkan dengan melakukan pembicaraan dengan pihak terkait," ucapnya.
Menurutnya, saat ini dengan status persebaran COVID-19 Lampung berada pada level tiga PPKM masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.
"Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung masih dalam status PPKM level 3 dapat diartikan ancaman persebaran COVID-19 varian baru Omicron masih ada di sekitar kita sebab masih ada yang terpapar jadi semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Kebijakan Mudik Lebaran 2022 Tergantung Perkembangan Kasus COVID-19 di Bulan Maret
Dia melanjutkan, masyarakat juga perlu memperhatikan beragam pelaksanaan kegiatan baik dalam skala besar atau kecil agar persebaran COVID-19 dapat terus terkendali.
"Tetap waspada jangan lalai menerapkan protokol kesehatan, saat melaksanakan kegiatan skala besar atau kecil pedoman utama tetap pelaksanaan protokol kesehatan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Katalog Promo Selasa Diskon 10 Persen Super Indo: Bikin Belanja Lebih Hemat
-
Nikmati Promo Spesial JCO Minuman Dingin Hanya Rp 81 Ribu: Bikin Harimu Makin Ceria
-
Cara Daftar Program Pemagangan Kemnaker 2025 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2025, Cari Talenta Terbaik untuk 11 Posisi Asisten Manajer
-
Pembalut Super Hemat Hingga 50 Persen di Alfamart, Cek Katalognya Di Sini