SuaraLampung.id - Kebijakan pengetatan mudik Idul Fitri (Lebaran) tergantung pada situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air berdasarkan evaluasi laju kasus per akhir Maret 2022.
Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas COVID-19 Nasional Alexander K. Ginting mengatakan, saat ini dalam tahap uji coba sampai akhir Maret untuk memutuskan kebijakan terkait mudik lebaran.
"Kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik," kata Alexander K. Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Ia mengatakan jika pada akhir Maret terjadi penurunan angka kasus yang signifikan dan cenderung konsisten, dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah.
Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras di Sumut Aman hingga Lebaran
"Tapi, manakala kasus semakin naik di akhir Maret ini akan menjadi persoalan kita, akan terjadi levelisasi PPKM yang tadinya 2 jadi 3 lagi, ini jadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.
Alexander mengatakan Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. Pelaksanaan transisi menuju endemi sedang diupayakan pemerintah melalui mekanisme bertahap.
Artinya, kata Alexander, daerah yang semula level 2 bisa kembali level 3, bahkan dinaikkan menjadi level 4. "Artinya, ini tergantung kepatuhan kita, penyelenggara dan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19," katanya.
Salah satu indikator transisi menuju endemi adalah cakupan vaksinasi COVID-19 kepada 70 persen populasi penduduk di Indonesia.
Salah satu ketentuan aktivitas mudik Lebaran, kata Alexander, adalah syarat vaksinasi dosis lengkap primer bagi para pelaku perjalanan. "Sepanjang perjalanan ya (bisa mudik), artinya dia sudah vaksin dua kali," katanya.
Baca Juga: Luhut Sebut Puasa dan Lebaran Tahun Ini Bisa Dijalankan Lebih Bebas, Ini Syaratnya
Data harian kasus COVID-19 per hari ini yang dilaporkan Satgas Penanganan COVID-19 terdapat penambahan 9.629 kasus positif COVID-19 dengan daerah penyumbang kasus tertinggi adalah Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Tata Cara Shalat Jamak Taqdim dan Takhir Saat Arus Balik Lebaran 2025, Ini Syarat Lengkapnya
-
Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Kenali 5 Masalah Kulit Setelah Mudik dan Cara Mengatasinya
-
Rekomendasi 5 Film Lokal yang Cocok Ditonton untuk Menikmati Sisa Libur Lebaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem