SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa dua staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung
terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah KONI Lampung.
Dua staf KONI Lampung yang diperiksa berinisial AJ dan NAT.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menyebutkan kedua saksi diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tahun Anggaran (TA) 2020.
Dimana AJ dan NAT diperiksa terkait dengan pencairan dana di Kesekretariatan KONI Provinsi Lampung TA 2020.
"Sebelumnya kami juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kasus tipikor penyalahgunaan dana hibah KONI TA 2020. Kami masih akan melakukan pemanggilan saksi agar terlihat jelas dan dapat menetapkan tersangka dalam perkara ini. Hingga saat ini kita masih dalami saksi-saksi," ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
"Hal tersebut guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa dalam tahap proses penyelidikan sebelumnya pada kasus ini terdapat beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut yang diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI serta cabang olahraga.
"Sehingga, penggunaan dana hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Kejati Lampung, telah menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dana hibah kONI yang dicairkan oleh Pemprov Lampung tersebut ada beberapa faktor yang disalurkan dengan tidak sesuai sehingga Kejati Lampung terus memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tanah Hitam, Dirut PT Batu Alam Berkah Ajukan Praperadilan
-
Jaringan Kriminalitas Global di Balik Ekspor Impor Sampah Plastik, Perdagangan Gelap hingga Korupsi
-
Polres Cirebon Tak Sengaja Tetapkan Tersangka, ICW Sebut Polisi Telah Mencemarkan Nama Baik Nurhayati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ari Lasso Ungkit Ekonomi Ahmad Dhani Terpuruk saat Once Keluar dari Dewa 19
-
Harimau Sumatera Terluka Masuk Kandang Jebak di Lampung Barat Sudah Dievakuasi
-
Panjat Tower 70 Meter Hindari Amukan Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Bikin Geger
-
Melalui BRIVolution Reignite, BRI Perkuat Transformasi Bisnis dan Jaga Pertumbuhan Kinerja Keuangan
-
Kumpulan Link Dana Kaget Terbaru: Tambah Uang Belanja Istri untuk Kebutuhan Dapur