SuaraLampung.id - Polda Lampung mengimbau pemudik yang menggunakan motor tidak melakukan perjalanan pada malam hari.
"Untuk yang menggunakan sepeda motor, saya imbau tidak jalan di malam hari karena lebih berisiko terkena gangguan baik itu premanisme serta jalan-jalan yang masih berlubang," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, di Bandarlampung, Jumat (22/4/2022).
Namun begitu, ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan dengan memaksimalkan pos-pos dan unit patroli yang sudah dibentuk guna menangani gangguan kamtibmas bagi pemudik yang menggunakan jalan arteri, terutama sepeda motor.
"Pada pengamanan mudik tahun ini kami telah menyiapkan 52 pos pengamanan 33 pos pelayanan dan satu pos terpadu, dengan jumlah personel polri yang terlibat sebanyak 2.375 orang," ujarnya.
Kapolda mengatakan akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang melakukan perjalanan malam hari guna menghindari gangguan kamtibmas.
"Saya akan terapkan, bila terjadi arus mudik malam hari akan kita fokuskan di satu titik, nanti akan dikawal ke titik selanjutnya. Jadi kita kawal depan dan belakang menghindari agar tidak ada gangguan kamtibmas di jalan," kata dia.
Ia pun memerintahkan kepada jajarannya agar menindak tegas terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ataupun begal dan tidak memberi ampun kepada mereka.
"Kita harus berempati kepada saudara-saudara yang mudik karena mereka telah bekerja keras untuk menghasilkan uang untuk dibawa pulang ke rumah guna diberikan kepada anak istri bahkan ibunya, jangan sampai kena begal," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Polda Lampung Beri Pengawalan Pemudik Sepeda Motor yang Melakukan Perjalanan Malam Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor