SuaraLampung.id - Polda Lampung membuka layanan pengawalan untuk masyarakat yang ingin membawa barang berharga saat musim mudik Lebaran 2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang membawa uang, perhiasan, dan barang berharga lainnya untuk meminta pengawalan polisi.
Menurut Pandra, jasa pengawalan ini diberikan secara gratis agar bisa memberi rasa aman terhadap masyarakat di masa mudik Lebaran 2022.
Pengawalan yang diberikan untuk masyarakat ini kata Pandra merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menyambut hari raya Idul Fitri.
Selain itu pula, langkah pengawalan juga merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.
"Biasanya masyarakat, pengusaha maupun karyawan sangat sibuk-sibuknya untuk kebutuhan Idul Fitri seperti mengambil uang dalam jumlah banyak untuk THR atau lainnya. Karena itu, mari kita manfaatkan kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan," kata dia.
Pandra menambahkan dirinya tetap mengingatkan masyarakat agar tidak luput terhadap protokol kesehatan. Ia tetap minta masyarakat Lampung agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat berpergian.
"Prokes tetap kita terapkan bersama-sama. Tetap kita gunakan masker, mencuci tangan, dan lainnya. Hal itu dilakukan bertujuan agar kita semua selalu sehat dan dapat berkumpul dengan keluarga pada hari Idul Fitri," kata dia lagi.
Dalam memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan tersebut, Pandra juga meminta kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 jika melihat dan mencurigakan adanya peristiwa tindak pidana kejahatan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lampung Selatan Jumat 22 April 2022
"Masyarakat yang melihat atau adanya orang yang dicurigai segera menghubungi call center 110 gratis atau melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat. Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung merespon dan menuju ke lokasi tersebut," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah