SuaraLampung.id - Polda Lampung membuka layanan pengawalan untuk masyarakat yang ingin membawa barang berharga saat musim mudik Lebaran 2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang membawa uang, perhiasan, dan barang berharga lainnya untuk meminta pengawalan polisi.
Menurut Pandra, jasa pengawalan ini diberikan secara gratis agar bisa memberi rasa aman terhadap masyarakat di masa mudik Lebaran 2022.
Pengawalan yang diberikan untuk masyarakat ini kata Pandra merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menyambut hari raya Idul Fitri.
Selain itu pula, langkah pengawalan juga merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.
"Biasanya masyarakat, pengusaha maupun karyawan sangat sibuk-sibuknya untuk kebutuhan Idul Fitri seperti mengambil uang dalam jumlah banyak untuk THR atau lainnya. Karena itu, mari kita manfaatkan kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan," kata dia.
Pandra menambahkan dirinya tetap mengingatkan masyarakat agar tidak luput terhadap protokol kesehatan. Ia tetap minta masyarakat Lampung agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat berpergian.
"Prokes tetap kita terapkan bersama-sama. Tetap kita gunakan masker, mencuci tangan, dan lainnya. Hal itu dilakukan bertujuan agar kita semua selalu sehat dan dapat berkumpul dengan keluarga pada hari Idul Fitri," kata dia lagi.
Dalam memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan tersebut, Pandra juga meminta kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 jika melihat dan mencurigakan adanya peristiwa tindak pidana kejahatan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lampung Selatan Jumat 22 April 2022
"Masyarakat yang melihat atau adanya orang yang dicurigai segera menghubungi call center 110 gratis atau melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat. Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung merespon dan menuju ke lokasi tersebut," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
Manfaatkan Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI yang Banjir Promo!
-
BRI Dukung Mudik Aman 2026 dengan Fasilitas 175 Unit Bus Gratis