SuaraLampung.id - Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgasus Tipikor) Polri telah melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi minyak goreng dan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.
Ketua Tim Satgasus Tipikor Polri Hotman Tambunan menyebutkan, satgas telah melakukan pendalaman terkait barang pokok, khususnya minyak goreng dan pupuk bersubsidi di Lampung.
Dari pendalaman tersebut, lanjut dia, Tim Satgasus Tipikor Polri menemukan antara lain bahwa pemerintah daerah (pemda) tingkat II (kota/kabupaten) di Lampung seperti tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya.
Ini karena Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk sekadar melihat siapa saja pengecer minyak goreng di wilayahnya.
Baca Juga: Lapas Bandar Lampung Dirazia, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
“Mereka sangat tergantung hanya pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya,” kata Hotman dikutip dari ANTARA.
Sedangkan hasil pendalaman untuk pupuk bersubsidi ditemukan permasalahan masih di sekitar pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk petani.
Dari temuan ini, Hotman menyatakan bahwa Lampung merupakan area pantauan Tim Satgasus Tipikor Polri. Tim bakal mengawasi ketat distribusi pupuk bersubsidi dan minyak goreng di Lampung.
“Nanti akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan dengan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Anggota Satgasus Tipikor Polri Yudi Purnomo mengatakan tim yang dipimpin oleh Hotman Tambunan bersama-sama dengan Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Yudi Purnomo, M. Praswad Nugraha, Yulia Anastasia Fuada, A. Damanik, Andi Rachman, Nita dan Erfina telah selesai melaksanakan serangkaian kegiatan terkait mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Fasilitasi Persoalan THR Pekerja
“Kegiatan ini merupakan perintah Pak Kapolri untuk melakukan deteksi, koordinasi, dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok,” kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Menurut dia, dengan langkah-langkah pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh tim sehingga tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok tersebut apalagi menjelang Idul Fitri 2022.
“Fokus pantauan pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak,” kata mantan penyidik KPK itu.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan dengan meninjau langsung ke lapangan serta melakukan diskusi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta jajaran, dan Bupati Lampung Utara. Tim didampingi pula oleh jajaran Polda Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi