SuaraLampung.id - Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgasus Tipikor) Polri telah melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi minyak goreng dan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.
Ketua Tim Satgasus Tipikor Polri Hotman Tambunan menyebutkan, satgas telah melakukan pendalaman terkait barang pokok, khususnya minyak goreng dan pupuk bersubsidi di Lampung.
Dari pendalaman tersebut, lanjut dia, Tim Satgasus Tipikor Polri menemukan antara lain bahwa pemerintah daerah (pemda) tingkat II (kota/kabupaten) di Lampung seperti tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya.
Ini karena Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk sekadar melihat siapa saja pengecer minyak goreng di wilayahnya.
“Mereka sangat tergantung hanya pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya,” kata Hotman dikutip dari ANTARA.
Sedangkan hasil pendalaman untuk pupuk bersubsidi ditemukan permasalahan masih di sekitar pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk petani.
Dari temuan ini, Hotman menyatakan bahwa Lampung merupakan area pantauan Tim Satgasus Tipikor Polri. Tim bakal mengawasi ketat distribusi pupuk bersubsidi dan minyak goreng di Lampung.
“Nanti akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan dengan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Anggota Satgasus Tipikor Polri Yudi Purnomo mengatakan tim yang dipimpin oleh Hotman Tambunan bersama-sama dengan Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Yudi Purnomo, M. Praswad Nugraha, Yulia Anastasia Fuada, A. Damanik, Andi Rachman, Nita dan Erfina telah selesai melaksanakan serangkaian kegiatan terkait mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Lapas Bandar Lampung Dirazia, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
“Kegiatan ini merupakan perintah Pak Kapolri untuk melakukan deteksi, koordinasi, dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok,” kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Menurut dia, dengan langkah-langkah pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh tim sehingga tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok tersebut apalagi menjelang Idul Fitri 2022.
“Fokus pantauan pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak,” kata mantan penyidik KPK itu.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan dengan meninjau langsung ke lapangan serta melakukan diskusi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta jajaran, dan Bupati Lampung Utara. Tim didampingi pula oleh jajaran Polda Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Cara Mudah Bikin Pas Foto Sendiri di Rumah dengan Gemini AI Lengkap dengan Prompt
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Kementan Investasi Rp180 Miliar untuk Hilirisasi di Lampung
-
Sistem Pagar Mengangkat Produktivitas Kopi Robusta Lampung
-
Bhayangkara FC Raih 3 Poin di Kandang, Persik Kediri Tumbang