SuaraLampung.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung telah membuka posko pengaduan THR (tunjangan hari raya).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pembukaan posko pengaduan THR untuk memfasilitasi pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan THR pada hari raya.
"Untuk saat ini belum ada pengaduan karena belum ada proses pencairan, biasanya H-7 dari hari raya, dan mulai Senin (25/4/2022) posko sudah siap beroperasi," katanya.
Dia mengatakan dengan adanya aturan yang telah ditetapkan, pemberi kerja dan perusahaan diimbau untuk membayarkan THR bagi pekerja paling lambat H-7 Idul Fitri.
"Perusahaan dan pemberi kerja harus membayarkan THR kepada pekerja secara penuh, tidak dicicil dan paling lambat H-7 Idul Fitri," ucapnya.
Bagi pekerja yang mengalami permasalahan dalam pencairan THR, pihaknya akan siap melakukan mediasi kepada pemberi kerja ataupun perusahaan.
"Kita siap memfasilitasi pengaduan serta melakukan mediasi. Untuk posko THR akan terus beroperasi hingga Idul Fitri usai," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota