SuaraLampung.id - Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), pada Kamis (21/4/2022) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung Maizar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian napi seperti gunting dan botol
"Ada yang lain kita temukan seperti sendok, kabel casan , kipas angin, kabel-kabel, botol beling, gunting, gunting kuku, dan lainnya," kata dia dikutip dari ANTARA.
Maizar menambahkan razia yang dilaksanakan tersebut bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL, dan petugas Kakanwil Kemenkumham Lampung.
Razia yang dilaksanakan tersebut merupakan dalam rangka pembersihan benda-benda terlarang, khsususnya ponsel dan narkotika yang ada di dalam lapas.
"Kita laksanakan razia ini juga bertepatan dengan HUT ke-58 Pemasyarakatan. Total personel keseluruhan sebanyak 101 orang yang terdiri dari 91 orang personel Lapas pemasyarakatan, 10 personel kepolisian, dan 10 personel TNI,," kata dia lagi.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang kedapatan menyimpan benda terlarang di blok hunian nya. Sanksi tersebut berupa sanksi teguran agar warga binaan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kita akan berikan teguran, jika ke depan mengulangi lagi maka kita akan berikan sanksi lainnya yang sesuai dengan perbuatannya. Tapi mudah-mudahan dengan adanya giat yang sering kira laksanakan ini, warga binaan tidak lagi menyimpan benda terlarang di blok hunian," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Diduga Prostitusi Terselubung, Seorang Perempuan Bersama 3 Pria Tertangkap di Kamar Rp 300 Ribuan
Berita Terkait
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Ormas Cirebon Razia Rumah Makan Padang Non-Minang, Netizen: Japanese Food Harus Orang Jepang?
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi