SuaraLampung.id - Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), pada Kamis (21/4/2022) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung Maizar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian napi seperti gunting dan botol
"Ada yang lain kita temukan seperti sendok, kabel casan , kipas angin, kabel-kabel, botol beling, gunting, gunting kuku, dan lainnya," kata dia dikutip dari ANTARA.
Maizar menambahkan razia yang dilaksanakan tersebut bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL, dan petugas Kakanwil Kemenkumham Lampung.
Razia yang dilaksanakan tersebut merupakan dalam rangka pembersihan benda-benda terlarang, khsususnya ponsel dan narkotika yang ada di dalam lapas.
"Kita laksanakan razia ini juga bertepatan dengan HUT ke-58 Pemasyarakatan. Total personel keseluruhan sebanyak 101 orang yang terdiri dari 91 orang personel Lapas pemasyarakatan, 10 personel kepolisian, dan 10 personel TNI,," kata dia lagi.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang kedapatan menyimpan benda terlarang di blok hunian nya. Sanksi tersebut berupa sanksi teguran agar warga binaan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kita akan berikan teguran, jika ke depan mengulangi lagi maka kita akan berikan sanksi lainnya yang sesuai dengan perbuatannya. Tapi mudah-mudahan dengan adanya giat yang sering kira laksanakan ini, warga binaan tidak lagi menyimpan benda terlarang di blok hunian," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Razia Narkoba dan Barang Terlarang di Lapas dan Rutan di Jakarta, Kemenkumham Gandeng TNI-Polri dan BNN
-
Diduga Prostitusi Terselubung, Seorang Perempuan Bersama 3 Pria Tertangkap di Kamar Rp 300 Ribuan
-
Malam Ramadhan, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria Dalam Satu Kamar Kos Digerebek di Satpol PP Tulungagung
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Modus Minta Tolong Ambil Buku, Guru di Lampung Timur Culik Bocah 8 Tahun
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 4 Maret 2026
-
Rekomendasi Promo Ban Pirelli yang Paling Awet, Produknya Lengkap di Blibli
-
Rumah Warga di Way Jepara Tersambar Petir Saat Buka Puasa, 4 Orang Terluka
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Bandar Lampung: Selasa 3 Maret 2026, Waktu Salat dan Doa Berbuka