SuaraLampung.id - Tiga warga Kabupaten Pesawaran ditetapkan menjadi tersangka penipuan sertifikat tanah di Register 40 Gedong Wani, Jati Agung, Lampung Selatan.
Tiga tersangka yang menipu masing-masing berinisial IS, AR dan C. Tersangka inisial C diketahui telah meninggal dunia.
Sebanyak enam kepala desa di Register 40 Gedong Wani, Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi korban penipuan tiga tersangka.
Enam Kepala Desa menjadi korban penipuan dan penggelapan yaitu Desa Sumber Jaya, Karang Rejo, Sinar Rejeki, Purwotani,Sidoharjo dan Margo Lestari, kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Kerugian yang dialami berjumlah Rp 1,46 miliar.
Kasubdit II Harda Ditres Krimum Polda Lampung AKBP Dodon Priambodo, mengatakan terungkapnya kasus itu berdasarkan laporan dari Kepala Desa dan masyarakat di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, tahun 2018.
"Atas laporan dari kepada Desa dan masyarakat dilakukan penyelidikan dan ditetapkan tiga orang tersangka yaitu IS, AR dan C, tersangka C meninggal dunia,"kata Dodon Priambodo, Rabu (20/04/2022).
Modus ketiga tersangka yaitu mengaku bisa mengurus dan menjanjikan bisa membuat sertifikat tanah karena kenal dengan orang di KLHK dengan istilah lewat "Jalan tol".
Namun sampai waktu yang telah dikesepakatan yaitu akhir tahun 2018 sertifikat yang dijanjikan itu tidak kunjung jadi.
"Pengakuan ketiga tersangka yaitu menjanjikan kepada warga akan mengurus pembuatan sertifikat tanah dengan melalui jalan pintas dengan kenalan oknum PNS di KLHK dan atas pengakuan itu terhadap oknum sedang didalami," kata Dodon.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
Kontributor : Ahmad Amri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga
-
BRI Naikkelaskan UMKM dengan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel
-
Penyebab Harimau Sumatera Mati di Lembah Hijau
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi