SuaraLampung.id - Polda Lampung akan memberi pengawalan terhadap pemudik yang menggunakan sepeda motor pada malam hari.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, pengawalan kepada pemudik yang melakukan perjalanan malam hari guna menghindari gangguan kamtibmas.
"Saya akan terapkan, bila terjadi arus mudik malam hari akan kita fokuskan di satu titik, nanti akan dikawal ke titik selanjutnya. Jadi kita kawal depan dan belakang menghindari agar tidak ada gangguan kamtibmas di jalan," kata dia, Jumat (22/4/2022).
Ia pun memerintahkan kepada jajarannya agar menindak tegas terhadap pelaku curas ataupun begal dan tidak memberi ampun kepada mereka.
"Kita harus berempati kepada suadara-saudara yang mudik karena mereka telah bekerja keras untuk menghasilkan uang untuk dibawa pulang ke rumah guna diberikan kepada anak istri bahkan ibunya, jangan sampai kena begal," ujarnya.
Biar akan memberi pengawalan, Kapolda mengimbau pemudik sepeda motor untuk tidak melakukan perjalanan di malam hari.
"Untuk yang menggunakan sepeda motor, saya imbau tidak jalan di malam hari karena lebih berisiko terkena gangguan baik itu premanisme serta jalan-jalan yang masih berlubang," kata dia.
Namun begitu, ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan dengan memaksimalkan pos-pos dan unit patroli yang sudah dibentuk guna menangani gangguan kamtibmas bagi pemudik yang menggunakan jalan arteri, terutama sepeda motor.
"Pada pengamanan mudik tahun ini kami telah menyiapkan 52 pos pengamanan (pospam) 33 pos pelayanan (posyan) dan satu pos terpadu, dengan jumlah personel polri yang terlibat sebanyak 2.375 orang," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Lebaran, Arus Mudik di Terminal Bus Mandala Rangkasbitung Mulai Ramai
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen