SuaraLampung.id - Dinas Perdagangan Provinsi Lampung mendistribusikan minyak goreng yang ditemukan Tim Gabungan Satgas Pangan Mabes Polri, Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lampung pada sidak di gudang CV Sinar Laut, Panjang, Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022).
Sebanyak 345.600 liter minyak goreng, didistribusikan ke 15 kabupaten/kota se-Lampung.
"Jika administrasi sudah beres, langsung akan didistribusikan ke seluruh Lampung. Kami minta 1.000 dus per kabupaten/kota melalui operasi pasar, sehingga totalnya 15 ribu dus. Sisanya, sekitar 17 ribu dus akan dijual melalui distributor," kata Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihani, kepada Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022).
Menurut Elvira, CV Sinar Laut tidak bisa menjual minyak goreng mengikuti harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter, karena rugi Rp2 miliar.
Kementerian Perdagangan memfasilitasi CV Sinar Laut dengan eksportir yang terkena kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 20%, untuk membeli minyak goreng tersebut. Eksportir crude palm oil (CPO) asal luar Lampung tersebut akan membeli minyak goreng tersebut sesuai harga produksi, Kemudian, dibeli kembali oleh CV Sinar Laut dengan harga HET dari eksportir untuk dijual kemablai ke pasaran.
"Minyak goreng tersebut tak bergerak dari gudang dan eksportir menghitungnya sebagai DMO ekspor CPO," kata Elvira.
Untuk mendistribusikannya, butuh waktu karena harus verifikasi barang dulu. Pihaknya berharap segera dapat menyalurkan minyak tersebut untuk mengatasi kelangkaan. "Segera didistribusikan," kata Elvira
Tag
Berita Terkait
-
Gawat, Minyak Goreng Curah di Bandar Lampung Hilang di Pasaran
-
Harga Kedelai Mahal, Pengusaha Tahu di Metro Nyaris Tutup Usaha: Seminggu Ini, Kami Stop Produksi
-
Satgas Pangan Sidak, Temukan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng di Gudang CV Sinar Laut Bandar Lampung
-
Taman Gajah Lampung Ditutup: Warga Masih Diperbolehkan Olahraga, Bukan Berkerumun
-
Ekspor Lampung pada Akhir 2021, Beranjak Naik 15,54 Persen
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan