Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 Februari 2022 | 10:49 WIB
Situasi Taman Gajah sebelum penutupan sementara [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Lampung menutup Taman Gajah guna mencegah terjadinya kerumunan di tengah peningkatan penularan kasus COVID-19.

"Taman Gajah ini masuk dalam kategori tempat publik, dan untuk sementara ditutup sementara hingga ada ketentuan lebih lanjut," kata Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Provinsi Lampung M. Zulkarnain, di Bandarlampung, Senin.

Penutupan di Taman Gajah tersebut tidak dilakukan sepenuhnya. Warga sekitar yang ingin berolahraga di taman masih diperbolehkan, selama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Untuk olahraga masih boleh, tapi tidak boleh berkerumun. Kalau ada yang berkerumun, terpaksa dibubarkan. Akan kami pantau terus untuk penerapan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Ekspor Lampung pada Akhir 2021, Beranjak Naik 15,54 Persen

"Untuk aktivitas, dibatasi tidak boleh ada aktivitas pada pukul 18.00 WIB lebih, karena di jam itu biasanya masyarakat ramai datang; yang jelas kami tutup sementara untuk saat ini," tegasnya.

Penerapan protokol kesehatan ketat juga berlaku bagi para pedagang yang berjualan di komplek Taman Gajah. 

"Tidak boleh makan di tempat, dan menyediakan tempat duduk. Kalau berjualan, tetap (boleh), tapi harus dibawa pulang," tukasnya.

Pengawasan tersebut akan terus dilakukan untuk mencegah adanya kelalaian dan pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan di Taman Gajah, katanya.

"Penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan, sebagai upaya pencegahan perluasan kasus," ujar Zulkarnain. (ANTARA)

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Lampung Bertambah 617, Empat Orang Meninggal Dunia

Load More