SuaraLampung.id - Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan reklame (banner) layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan.
Sign board tersebut rencana akan dipasang di 126 desa dengan kewajiban membayar sebesar Rp5,5 juta untuk setiap desa.
Atas informasi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan klarifikasi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Median Suwardi menyatakan tidak benar adanya pemberitaan dugaan pungli penjualan papan sign board yang melibatkan dirinya.
"Apa yang diberitakan itu tidak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak," katanya di Pringsewu, Senin malam.
Dia mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut.
Menurutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pihak pekon untuk pengadaan sign board himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan sign board tersebut. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diduga Patah Hati, Remaja 16 Tahun di Palas Gantung Diri di Kamar
-
Anak 10 Tahun Dianiaya Ibu Kandung: Dipekerjakan Sebagai Tukang Parkir, Disiksa Jika Setoran Kurang
-
Tega! Ibu Aniaya Anak Kandung Pakai Pisau Karena Setoran Uang Parkir Tak Capai Target
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Staf Universitas Bandar Lampung dan Oknum Wartawan Diperiksa Kejati
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,