SuaraLampung.id - Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan reklame (banner) layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan.
Sign board tersebut rencana akan dipasang di 126 desa dengan kewajiban membayar sebesar Rp5,5 juta untuk setiap desa.
Atas informasi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan klarifikasi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Median Suwardi menyatakan tidak benar adanya pemberitaan dugaan pungli penjualan papan sign board yang melibatkan dirinya.
"Apa yang diberitakan itu tidak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak," katanya di Pringsewu, Senin malam.
Dia mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut.
Menurutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pihak pekon untuk pengadaan sign board himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan sign board tersebut. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diduga Patah Hati, Remaja 16 Tahun di Palas Gantung Diri di Kamar
-
Anak 10 Tahun Dianiaya Ibu Kandung: Dipekerjakan Sebagai Tukang Parkir, Disiksa Jika Setoran Kurang
-
Tega! Ibu Aniaya Anak Kandung Pakai Pisau Karena Setoran Uang Parkir Tak Capai Target
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Staf Universitas Bandar Lampung dan Oknum Wartawan Diperiksa Kejati
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD