SuaraLampung.id - Seorang ibu di Bandar Lampung mengakui telah menyiksa anak sendiri yang baru berusia 10 tahun. Hal ini diakui dilakukannya karena kesal, sang anak tidak memunuhi target setoran parkir yang diharuskan.
Wakasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung, Iptu Toni Suherman mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku ibu kandung mengaku menganiaya anaknya karena kesal terhadap anak tidak membawa pulang uang dari hasil menjaga lapak parkir.
"Pelaku mengaku kesal terhadap(MNR) atau korban yang merupakan anak kandungnya itu karena tidak bawa uang saat pulang ke rumah, " kata Toni Suherman, Senin (21/02/2022).
EW (46) yang diketa hui merupakan warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung menyiksa anak selama dua tahun terakhir.
"Terhadap sejumlah luka lama dan luka baru di tangan dan kaki korban. Perbuatan, telah dilakukan sejak anaknya usia 8 tahun. Barang bukti yang diamankan pusau dapur dan sapu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban, " jelasnya.
Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 44 tentang KDRT dan pasal 80 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Terhadap pelaku diancam hukuman lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara, " ujarnya.
Pelaku EW yang merupa kan ibu kandung dari korban saat ditanya, hanya diam seribu bahasa dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Staf Universitas Bandar Lampung dan Oknum Wartawan Diperiksa Kejati
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
-
Rampok Sopir Pick Up di Jalinsum Banjar Agung, Pria Asal Way Kanan Ditembak
-
Layani Praktik Prostitusi dengan Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya, Pasangan Suami Istri Ditangkap
-
Proyek Jembatan dan Bronjong Way Legundi Ketapang Disoal Komisi III DPRD: Anggaran Rp1,16 Miliar tapi Tak Maksimal
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Cara Mudah Bikin Pas Foto Sendiri di Rumah dengan Gemini AI Lengkap dengan Prompt
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Kementan Investasi Rp180 Miliar untuk Hilirisasi di Lampung
-
Sistem Pagar Mengangkat Produktivitas Kopi Robusta Lampung
-
Bhayangkara FC Raih 3 Poin di Kandang, Persik Kediri Tumbang