SuaraLampung.id - Seorang ibu di Bandar Lampung mengakui telah menyiksa anak sendiri yang baru berusia 10 tahun. Hal ini diakui dilakukannya karena kesal, sang anak tidak memunuhi target setoran parkir yang diharuskan.
Wakasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung, Iptu Toni Suherman mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku ibu kandung mengaku menganiaya anaknya karena kesal terhadap anak tidak membawa pulang uang dari hasil menjaga lapak parkir.
"Pelaku mengaku kesal terhadap(MNR) atau korban yang merupakan anak kandungnya itu karena tidak bawa uang saat pulang ke rumah, " kata Toni Suherman, Senin (21/02/2022).
EW (46) yang diketa hui merupakan warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung menyiksa anak selama dua tahun terakhir.
"Terhadap sejumlah luka lama dan luka baru di tangan dan kaki korban. Perbuatan, telah dilakukan sejak anaknya usia 8 tahun. Barang bukti yang diamankan pusau dapur dan sapu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban, " jelasnya.
Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 44 tentang KDRT dan pasal 80 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Terhadap pelaku diancam hukuman lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara, " ujarnya.
Pelaku EW yang merupa kan ibu kandung dari korban saat ditanya, hanya diam seribu bahasa dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Staf Universitas Bandar Lampung dan Oknum Wartawan Diperiksa Kejati
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
-
Rampok Sopir Pick Up di Jalinsum Banjar Agung, Pria Asal Way Kanan Ditembak
-
Layani Praktik Prostitusi dengan Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya, Pasangan Suami Istri Ditangkap
-
Proyek Jembatan dan Bronjong Way Legundi Ketapang Disoal Komisi III DPRD: Anggaran Rp1,16 Miliar tapi Tak Maksimal
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB