SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Pagelaran mengamankan pasangan suami istri atau pasutri berinisial SG (64) dan BR (46) warga Pekon Fajar Mulia, Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung atas dugaan praktik prostitusi di rumahnya.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan kedua pelaku diamankan di rumahnya, Sabtu (19/2/2022) pukul 14.00 Wib atas dasar laporan masyarakat.
"Kami mmengamankan sepasang suami istri, karena menjadi mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan di rumahnya," kata Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022) siang
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersil kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp150 ribu sekali.
Selain itu, keduanya juga menyiapkan sebuah bilik khusus, bilin cinta di rumahnya sebagai tempat melakukan persetubuhan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap sang mucikari, diketahui bisnis prostitusi online tersebut digeluti selama enam bulan terakhir. "Dari kegiatannya tersebut kedua pelaku mengambil keuntungan berkisar Rp35 hingga Rp50 ribu dengan dalih uang sewa kamar," ungkapnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti yang tunai sebesar Rp150 ribu, dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Pasutri Muda Ditemukan Tewas Tertimbun di Gudang Pupuk Rokan Hulu
-
Proyek Jembatan dan Bronjong Way Legundi Ketapang Disoal Komisi III DPRD: Anggaran Rp1,16 Miliar tapi Tak Maksimal
-
Ekonomi Lampung Tumbuh 2,79 Persen, Lebih Rendah Dibandingkan Pertumbuhan Ekonomi Pulau Sumatera
-
Minyak Goreng Sawit Susah Didapat, Ibu-ibu di Lampung Beralih Bikin Minyak Goreng dari Kelapa
-
Rumah Prostitusi Digerebek, Mucikari 70 Tahun dan 3 Orang PSK Ditangkap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu