SuaraLampung.id - Seorang mucikari dalam kasus prostitusi di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung ditangkap polisi. Selain itu, juga diamankan lima orang lainnya, tiga di antaranya ialah seorang perempuan.
"Selain kita amankan mucikari, lima orang juga kita amankan dari lokasi yang terdiri dari tiga orang perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang pria pengunjung," kata Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu.
Mucikari yang diamankan tersebut berinsial KK, berusia 70 tahun. kemudian, pekerja prostitusi berinisial RM (39) warga Talang Padang, Tanggamus, WU (38), warga Natar, Lampung Selatan, MS (50), warga Kota Agung Timur, Tanggamus.
"Dua orang lainnya adalah pengunjung berinisial ZA (51) warga Kota Agung dan MY (39) warga Belimbing, Pesisir Barat," kata dia.
Sugeng menambahkan mereka diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi yang berada di RT 06 Kelurahan Baros, Kota Agung.
Penangkapan mereka saat kepolisian melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022 dan mendapatkan informasi bahwa di rumah terjadi dugaan kegiatan prostitusi.
"Saat kita gerebek, ada dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan bukan suami istri di rumah KK. Kemudian pemilik rumah dan lima orang kita bawa ke Polsek Kota Agung untuk pemeriksaan," kata dia lagi.
KK berperan untuk menyiapkan sejumlah wanita PSK di rumahnya dengan tarif sebesar Rp150 ribu. KK juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya, untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri.
"Ia juga mengaku mengambil keuntungan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Atas perbuatannya, terduga mucikari dan lima orang tersebut berada di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan dan pembinaan," tutupnya. (ANTARA)
Baca Juga: Polda Lampung Memperketat Pendatang dari Jawa, Cegah Penyebaran COVID-19
Berita Terkait
-
Polda Lampung Memperketat Pendatang dari Jawa, Cegah Penyebaran COVID-19
-
BI: Investasi Lampung Tumbuh 6,41 Persen, Karena Ada Proyek-Proyek Ini
-
Saat Minyak Goreng Langka, Harga Kedelai Naik Jadi Rp12.000 per Kilogram
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 800 Kasus, Enam Orang Meninggal Dunia
-
Disperindag Lampung Minta Perusahaan Penghasil Minyak Sawit Penuhi Kuota Lokal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung