SuaraLampung.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung meminta perusahaan memenuhi kebutuhan minyak goreng lokal dari kuota 20 persen volume ekspor minyak di setiap perusahaan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, bagi perusahaan yang melakukan ekspor dan berlokasi di Lampung terutama yang memiliki kebun sawit dan pekerjanya asal Lampung untuk menyalurkan 20 persen minyak bagi pemenuhan kebutuhan daerah,.
Ia menjelaskan, hal tersebut diambil berdasarkan kebijakan domestic market obligation (DMO), dimana eksportir memiliki kewajiban memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor masing-masing.
"Di Lampung ini banyak perusahaan penghasil minyak sawit dan produsen minyak goreng yang tentunya memenuhi kebutuhan ekspor. Sebaiknya untuk membantu memenuhi pasokan daerah, minyak jangan semua di kirim ke Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Perajin Tahu Tempe di Bandar Lampung Terjepit Kelangkaan Minyak Goreng dan Naiknya Harga Kedelai
Dia mengatakan, kebutuhan minyak goreng di Lampung diperkirakan mencapai 600.000 liter per hari, dengan produksi mencapai 100.000 liter per hari, dan hal tersebut masih jauh antara kebutuhan dan pasokan.
"Dengan adanya pembagian sebanyak 20 persen dari total volume ekspor dari perusahaan di Lampung, setidaknya dapat membantu menjaga stabilitas harga dan pasokan. Tadi telah kami bicarakan bersama pengusaha serta produsen minyak goreng," katanya.
Ia mengatakan, adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran terjadi akibat sejumlah hal, seperti adanya kesenjangan antara pasokan dengan kebutuhan per kapita per hari, selanjutnya produsen masih ada yang kesulitan mendapatkan CPO dengan harga sesuai ketentuan.
"Kebutuhan diasumsikan masih jauh antara kebutuhan dan pasokan, karena memang ada produsen minyak goreng yang tidak berproduksi karena kesulitan mendapatkan CPO sesuai harga yang ditetapkan yakni Rp9.300, kebanyakan masih dijual diantara Rp13 ribu sampai Rp15 ribu," ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya kendala tersebut banyak produsen yang memilih tidak berproduksi karena harga jual minyak goreng jauh dari harga beli CPO.
Baca Juga: Didatangi Polisi, Manajemen SPBU Pengajaran Bantah Lakukan Kecurangan Takaran BBM
"Lalu untuk minyak curah saat ini langka, itu terjadi juga karena ada selisih harga eceran tertinggi (HET) antara minyak goreng kemasan dan curah, jadi banyak yang memilih produksi minyak kemasan," katanya pula.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni