SuaraLampung.id - Manajemen SPBU 24.352-127, di Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, membantah melakukan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM).
Pengawas Lapangan SPBU Pengajaran, Alan mengatakan, pihaknya selalu mengecek secara rutin takaran di alatnya. Sementara untuk yang diperiksa kepolisian, BBM jenis Pertamax bukan Solar.
"Kami serahkan ke pihak terkait, apakah jumlahnya ini cukup atau tidak, karena kami tidak berkompeten di bidangnya. Jadi kami hanya menjalankan tugasnya saja," kata Alan, Jumat (18/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pihak SPBU menilai, jika sudah berhak ke pengaduan, maka ada pihak terkait seperti metereologi, yang membawahi penakaran minyaknya. "Nanti pembuktiannya lewat dinas terkait, kemarin pengawas kami juga sudah diperiksa polisi," ujar Alan.
Sebelumnya, Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono menjelaskan, pemeriksaan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Sebab antara jumlah liter yang dibeli, tidak sesuai dengan hasil yang didapat.
"Setelah dicek, dari 10 liter yang dibeli, ada kekurangan takaran mencapai 0,8 liter. Selanjutnya kami kembangkan dengan mengumpulkan berbagai bukti," jelas Kompol Robi Wicaksono.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, hingga pemilik SPBU. Nantinya Tim Penyidik Polsek Telukbetung Utara, melakukan langkah lanjut, sampai menemukan bukti tepat, untuk menentukan tindak pidananya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan