SuaraLampung.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung meminta perusahaan memenuhi kebutuhan minyak goreng lokal.
Kebutuhan dari kuota 20 persen volume ekspor minyak di setiap perusahaan.
"Kita sudah bicarakan kepada perwakilan dari kementerian yang hadir hari ini. Bagi perusahaan yang melakukan ekspor dan berlokasi di Lampung terutama yang memiliki kebun sawit dan pekerjanya asal Lampung untuk menyalurkan 20 persen minyak bagi pemenuhan kebutuhan daerah," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Jumat.
Hal tersebut diambil berdasarkan kebijakan domestic market obligation (DMO), dimana eksportir memiliki kewajiban memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor masing-masing.
Baca Juga: Ini Tampang Santri Penusuk Kiainya di Banyuwangi, Pelaku Asal Lampung Mengaku Kerasukan Setan
"Di Lampung ini banyak perusahaan penghasil minyak sawit dan produsen minyak goreng yang tentunya memenuhi kebutuhan ekspor. Sebaiknya untuk membantu memenuhi pasokan daerah, minyak jangan semua di kirim ke Jakarta," ucapnya.
Kebutuhan minyak goreng di Lampung diperkirakan mencapai 600.000 liter per hari, dengan produksi mencapai 100.000 liter per hari, dan hal tersebut masih jauh antara kebutuhan dan pasokan.
"Dengan adanya pembagian sebanyak 20 persen dari total volume ekspor dari perusahaan di Lampung, setidaknya dapat membantu menjaga stabilitas harga dan pasokan. Tadi telah kami bicarakan bersama pengusaha serta produsen minyak goreng," katanya.
Kelangkaan minyak goreng di pasaran terjadi akibat sejumlah hal, seperti adanya kesenjangan antara pasokan dengan kebutuhan per kapita per hari, selanjutnya produsen masih ada yang kesulitan mendapatkan CPO dengan harga sesuai ketentuan.
"Kebutuhan diasumsikan masih jauh antara kebutuhan dan pasokan, karena memang ada produsen minyak goreng yang tidak berproduksi karena kesulitan mendapatkan CPO sesuai harga yang ditetapkan yakni Rp9.300, kebanyakan masih dijual diantara Rp13 ribu sampai Rp15 ribu," ucapnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Lampung Perkuat Penelusuran dan Tes COVID-19
Dengan adanya kendala tersebut banyak produsen yang memilih tidak berproduksi karena harga jual minyak goreng jauh dari harga beli CPO.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni