SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung memeriksa staf pemasaran (marketing) Universitas Bandar Lampung (UBL), berinisial VL dan oknum wartawan, HA.
Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan korupsi Dana Hibah Komite Olahrara Nasional (KONI) pada tahun 2020.
Kasi penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan staf UBL dan oknum wartawan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pindus KejatiLampung.
"VL Staf UBL dan HA wartawan, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Dana Hibah KONI, tahun 2020," kata I Made Agus Putra Adyana, Senin (21/02/2022).
VL selaku staf marke ting UBL diperiksa sebagai saksi terkait bukti-bukti aliran Dana Hibah KONI Lampung tahun 2020 dan HA selaku Wartawan diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Satgas KONILampung tahun 2020.
"Kedua diperiksa karena ada beberapa fakta yang harus didalami terkait program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpa ngan dan tidak sesuai dengan peratu ran perundang-undangan, "ujarnya.
Sementara itu, pihak UBL enggan mengomentari atas pemeriksaan staf marketingnya oleh pihak Kejati Lampung.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
-
Rampok Sopir Pick Up di Jalinsum Banjar Agung, Pria Asal Way Kanan Ditembak
-
Layani Praktik Prostitusi dengan Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya, Pasangan Suami Istri Ditangkap
-
Proyek Jembatan dan Bronjong Way Legundi Ketapang Disoal Komisi III DPRD: Anggaran Rp1,16 Miliar tapi Tak Maksimal
-
Ekonomi Lampung Tumbuh 2,79 Persen, Lebih Rendah Dibandingkan Pertumbuhan Ekonomi Pulau Sumatera
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Mulai Investasi Emas Lebih Ringan, Cicil di BRImo dan Raih Cashback Hingga Ratusan Ribu
-
Tragedi Tengah Malam di Kurungan Nyawa: Evakuasi Dramatis 3 Korban Usai Vario Hantam Truk
-
Ada Lensa di Balik Dinding: Aksi Bejat Penjual Gorengan Rekam Tetangga Mandi di Balam
-
Truk Bermuatan Akasia Disita: Tim Resmob Way Kanan Ringkus Komplotan Pembalak Hutan Register 42
-
Menuju PON 2032: Intip Pesona Lampung Selatan yang Digadang Jadi Lokasi Pertandingan Sejumlah Cabor