SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung memeriksa staf pemasaran (marketing) Universitas Bandar Lampung (UBL), berinisial VL dan oknum wartawan, HA.
Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan korupsi Dana Hibah Komite Olahrara Nasional (KONI) pada tahun 2020.
Kasi penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan staf UBL dan oknum wartawan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pindus KejatiLampung.
"VL Staf UBL dan HA wartawan, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Dana Hibah KONI, tahun 2020," kata I Made Agus Putra Adyana, Senin (21/02/2022).
VL selaku staf marke ting UBL diperiksa sebagai saksi terkait bukti-bukti aliran Dana Hibah KONI Lampung tahun 2020 dan HA selaku Wartawan diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Satgas KONILampung tahun 2020.
"Kedua diperiksa karena ada beberapa fakta yang harus didalami terkait program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpa ngan dan tidak sesuai dengan peratu ran perundang-undangan, "ujarnya.
Sementara itu, pihak UBL enggan mengomentari atas pemeriksaan staf marketingnya oleh pihak Kejati Lampung.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
-
Rampok Sopir Pick Up di Jalinsum Banjar Agung, Pria Asal Way Kanan Ditembak
-
Layani Praktik Prostitusi dengan Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya, Pasangan Suami Istri Ditangkap
-
Proyek Jembatan dan Bronjong Way Legundi Ketapang Disoal Komisi III DPRD: Anggaran Rp1,16 Miliar tapi Tak Maksimal
-
Ekonomi Lampung Tumbuh 2,79 Persen, Lebih Rendah Dibandingkan Pertumbuhan Ekonomi Pulau Sumatera
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan