Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 Februari 2022 | 18:53 WIB
Ribuan Dus Isi Minyak Goreng CV Sinar Mas Saat Ditemukan Tim Satgas Pangan di Bandar Lampung | [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Tim gabungan Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di perusahaan CV Sinar Laut, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022).

Tim gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lampung menemukan 345.600 liter minyak goreng, yang diduga ditimbun pihak perusahaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin mengatakan, pihak perusahaan menimbun minyak goreng ini, karena terkendala masalah administrasi.

Dugaan nimbun karena administrasi belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp18 ribu tapi harga pemerintah Rp14 ribu.

Baca Juga: Taman Gajah Lampung Ditutup: Warga Masih Diperbolehkan Olahraga, Bukan Berkerumun

"Kami minta perusahaan, untuk segera mendistribusikan ke masyarakat. Kami minta administrasi akan menyusul, karena sistem administrasi membuat berjalan lama pendistribusiannya, nanti akan kami pantau," kata Kombes Arie Rachman Nafarin.

Direktur CV Sinar Laut, Andre Setiawan menyebutkan, temuan minyak di gudangnya ini bukanlah penimbunan. Melainkan hasil stok lama sejak Januari 2022, yang sebelumnya sudah dilaporkan.

"Dari awal, stok sudah dilaporkan dan terdaftar di Kementerian Perdagangan. (Kemendag), sejak Januari 2022. Total ada 32 ribu dus berisi 345 ribu liter minyak goreng, pekan kemarin kami dipertemukan dengan Mendag dengan eksportir," jelas Andre Setiawan.

Load More